Kemenkes Syaratkan Indikator Penetapan Endemi Covid-19

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Kementerian Kesehatan saat ini sedang menyusun usulan indikator penetapan endemi Covid-19.

Pelaksana (PLT) Direktur Surveilans dan Kekarantinaan Kesehatan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Endang Budi Hastuti mengatakan salah satu syarat untuk masuk ke fase endemi Covid-19 adalah kasusnya tetap terkendali minimal selama 6 bulan.

”Tapi sampai saat ini kita belum melakukan atau mengambil memutuskan ini (endemi) ya,” kata Endang, Jumat 3 Juni 2022.

Ia mengatakan, beberapa indikator penetapan situasi Covid-19 terkendali atau masuk ke endemi adalah

  • Status PPKM di setiap daerah menjadi Level 1
  • Vaksinasi dosis lengkap di atas 70 persen
  • Vaksinasi lansia lebih dari 60 persen.

”Jika kita sudah mencapai ini kita sudah bisa menyatakan bahwa sudah terkendali Covid-19 sehingga bisa dilonggarkan lagi aktivitasnya,” ujarnya.

Ia mengatakan, hasil surveilans menunjukkan bahwa varian Omicron khususnya Subvarian BA.2 masih mendominasi di Indonesia. Tetapi, meski Subvarian BA.2 lebih cepat menular, varian tersebut tidak berdampak pada lonjakan kasus Covid-19.

“Kita lihat walaupun itu (Subvarian BA.2) ditemukan di Indonesia tapi jumlah kasusnya tidak terjadi meningkat dari negara lain,” ujarnya.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Bersinergi Menjaga Netralitas Pemilu Demi Pilkada yang Berkualitas

Jakarta - Netralitas aparatur sipil negara (ASN) menjadi perhatian utama dalam menjaga kualitas Pilkada Serentak 2024. Badan Pengawas Pemilu...
- Advertisement -

Baca berita yang ini