MATA INDONESIA, JAKARTA – Kementerian Kesehatan RI melaporkan jumlah dugaan kasus Hepatitis akut misterius pada anak di bawah usia 16 tahun di Indonesia hingga Kamis 2 Juni 2022 pukul 16.00 WIB berjumlah 24 pasien.
Dari 24 pasien tersebut, tujuh berkriteria probable, 17 pending classification, dan nol epi-linked.
Juru Bicara Kementerian Kesehatan RI Mohammad Syahril mengatakan, sebanyak tujuh pasien di antaranya dilaporkan meninggal dunia terdiri atas tiga probable, dan empat pending classification. “Yang masih dirawat berjumlah 13 pasien terdiri atas tiga probable, sepuluh pending classification,” katanya, Jumat 3 Juni 2022.
Sedangkan angka kesembuhan pasien hingga saat ini berjumlah empat orang yang terdiri atas satu probable dan toga pending classification. “Seluruhnya telah dipulangkan,” katanya.
Organisasi Kesehatan Dunia (World Health Organizatio/WHO) telah memberikan panduan terkait definisi kasus Hepatitis akut misterius pada anak. Discarded, yakni virus hepatitis A, B, C, D dan E terdeteksi atau muncul etiologi lain yang terdeteksi.
Definisi kasus lainnya adalah pending classification, karena sedang menunggu hasil laboratorium untuk hepatitis A-E. SGOT/SGPT (radang hati) di atas 500 IU/L, pasien berusia di bawah 16 tahun.
Selanjutnya definisi Epi-linked, yakni virus non-hepatitis A-E, segala usia, atau kontak erat dengan kasus probable sejak 1 Oktober 2021. Definisi yang paling mendekati hepatitis akut misterius saat ini adalah probable yang dibuktikan dengan hasil laboratorium non-hepatitis A-E, SGOT/SGPT di atas 500 IU/L, usia di bawah 16 tahun dan kasus terjadi sejak 1 Oktober 2021.
Untuk definisi kasus konfirmasi hingga kini sedang diteliti oleh para pakar kesehatan. Namun, mayoritas temuan kasus di sejumlah negara mengarah pada hipotesa Adenovirus yang menjadi penyebab batuk dan pilek.