Kemendagri Hanya Verifikasi Desa Maladministrasi di Konawe, yang Lain Kapan?

Baca Juga

MINEWS, JAKARTA – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) berencana untuk melakukan verifikasi secara menyeluruh terhadap jumlah desa yang ada di Indonesia. Namun penataan tersebut diyakini memerlukan waktu yang tak singkat. Maka, hingga akhir tahun 2019 ini, verifikasi hanya akan diberlakukan bagi Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra).

Hal ini disampaikan oleh Direktur Fasilitas Keuangan dan Aset Pemerintahan Desa Kemendagri Benny Irawan. Ia mengatakan, alasan Kemendagri fokus ke Konawe karena berkaitan dengan isu ‘desa hantu’ yang terangkat ke permukaan akhir-akhir ini.

“Walau begitu, verifikasi secara menyeluruh meliputi desa-desa yang ada di Indonesia akan dilakukan. Hanya itu kan membutuhkan waktu yang panjang. Verifikasi untuk semua desa yang ada di Indonesia lebih merupakan evaluasi berupa penataan sesuai regulasi yang ada,” katanya dalam Diskusi Media Forum Merdeka Barat di Kemkominfo, Jakarta, Selasa 19 November 2019.

Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, ia menerima laporan banyak desa baru tak berpenduduk yang dibentuk agar bisa mendapat kucuran dana desa secara rutin tiap tahun.

Agar masalah tersebut tidak berulang, Kemenkeu akan berupaya memperketat penyaluran dana desa. Selain itu, akan ada penyelidikikan mekanisme pembentukan desa, termasuk identifikasi jumlahnya,lokasi dan susunan pengurusnya.

Di sisi lain, KPK disebut telah membenarkan tentang tiga desa hantu dan 31 desa dengan Surat Keputusan (SK) yang berada di wilayah Kabupaten Konawe, Sultra.

Salah satu modus dari dana desa siluman tersebut dilakukan dengan memundurkan tanggal pembuatan SK untuk menyiasati moratorium pemekaran desa oleh Kemendagri.
Tindakan tersebut ditengarai menimbulkan kerugian keuangan negara atas Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) yang dikelola beberapa desa di Kabupaten Konawe pada anggaran tahun 2016 hingga 2018.

Menanggapi hal ini, Benny membantahnya. Ia mengatakan, soal desa hantu tak bisa dibenarkan, yang ada hanyalah desa maladminisrasi.

“Saya mengatakan tidak ada desa maladministrasi yang menyedot dana desa. Desa itu ada. Tidak ada yang fiktif. Tapi memang ada beberapa desa yang perlu dikuatkan pembinaan administrasinya,” katanya.

Berita Terbaru

Stok BBM Dipertahankan Rata-Rata 20 Hari untuk Menjamin Kebutuhan Jelang Nataru

Oleh: Anggina Nur Aisyah* Menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru 2025/2026, pemerintah menegaskankomitmennya dalam menjamin ketersediaan energi nasional melalui kebijakan strategismenjaga stok bahan bakar minyak pada rata-rata 20 hari. Kebijakan ini menjadi buktinyata kesiapan negara dalam mengantisipasi peningkatan kebutuhan masyarakatselama periode libur panjang, sekaligus memperkuat rasa aman publik terhadapkelangsungan aktivitas sosial, ekonomi, dan keagamaan. Penjagaan stok BBM tersebutmencerminkan perencanaan yang matang, berbasis data, serta koordinasi lintas sektoryang solid antara pemerintah, regulator, dan badan usaha energi nasional. Perhatian Presiden Prabowo Subianto terhadap kesiapan menghadapi arus Natal dan Tahun Baru memperlihatkan bahwa sektor energi ditempatkan sebagai prioritas utamadalam pelayanan publik. Presiden memastikan bahwa distribusi bahan bakar berjalanoptimal seiring dengan kesiapan infrastruktur publik, transportasi, dan layananpendukung lainnya. Pendekatan ini menegaskan bahwa pemenuhan kebutuhan energimasyarakat tidak hanya dipandang sebagai aspek teknis, melainkan sebagai bagian daritanggung jawab negara dalam menjaga stabilitas nasional dan kenyamanan publikselama momentum penting keagamaan dan libur akhir tahun. Langkah pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral dengan mengaktifkan kembali Posko Nasional Sektor...
- Advertisement -

Baca berita yang ini