Deklarasi Papua Selatan Ternyata Belum Ada Komunikasi Resmi dengan Kemendagri

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Deklarasi Provinsi Papua Selatan yang dilakukan oleh 4 Bupati di Papua ternyata belum diketahui secara resmi oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Hal ini disampaikan oleh Kepala Pusat Penerangan Kemendagri Benni Irwan.

“Terkait dengan deklarasi pembentukan Provinsi Papua Selatan sejauh ini belum ada komunikasi resmi dengan Kemendagri,” ujarnya, Rabu 16 Juni 2021, melansir Republika.co.id.

Benni juga menjelaskan bahwa saat ini belum ada pembahasan terkait pemekaran wilayah baru di Papua. Lantaran revisi Undang-Undang tentang Otonomi Khusus (UU Otsus) Papua masih dalam proses pembahasan antara pemerintah dan DPR.

Ia pun membenarkan kalau dalam Rancangan UU (RUU) Otsus Papua, ada usulan mengenai pemekaran wilayah. Namun, pemekaran daerah otonomi baru akan ditangani Dewan Pertimbangan Otonomi Daerah (DPOD).

“Kebijakan penataan daerah, dalam hal ini pemekaran daerah merupakan domain DPOD, yang dipimpin oleh Wakil Presiden untuk memutuskannya,” katanya.

Seperti diketahui sebelumnya, empat bupati yang ikut dalam deklarasi adalah Bupati Merauke, Bupati Asmat, Bupati Boven Digoel dan Bupati Mappi. Mereka mendirikan sekretariat bersama mendorong pemekaran Papua Selatan.

Menurut Wakil Bupati Asmat Thomas Eppe Safanpo yang bertindak sebagai ketua panitia, usulan pembentukan Papua Selatan sudah disampaikan Mendagri Tito Karnavian dalam rapat kerja bersama Panitia Khusus RUU Otsus Papua DPR RI beberapa waktu lalu.

Bahkan menurutnya, pada 7 Juni 2021 lalu pihaknya sudah diundang untuk hadir dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi II DPR.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Bersama Menyempurnakan Program Kopdes Merah Putih

Oleh: Yusuf RinaldiPembangunan ekonomi desa merupakan fondasi penting bagi terwujudnyapemerataan kesejahteraan nasional. Karena itu, langkah pemerintah menghadirkanProgram Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (Kopdes Merah Putih) layakdiapresiasi sebagai upaya menghidupkan kembali semangat ekonomi kerakyatanyang berlandaskan gotong royong dan kekeluargaan. Program ini bukan sekadar membentuk koperasi baru, tetapi membangun ekosistemekonomi desa yang lebih produktif, mandiri, dan berkelanjutan. Tentu, sebagaimanaprogram strategis lainnya, implementasinya perlu terus disempurnakan agar manfaatnya semakin optimal bagi masyarakat.Sejak awal, Presiden Prabowo Subianto menempatkan koperasi sebagai instrumenstrategis untuk memperkuat ekonomi rakyat. Pilihan tersebut memiliki landasanhistoris yang kuat. Mohammad Hatta pernah menegaskan bahwa koperasimerupakan sokoguru perekonomian nasional yang berlandaskan asas kekeluargaandan gotong royong. Karena itu, keberhasilan Kopdes Merah Putih tidak boleh hanyadiukur dari banyaknya koperasi yang berdiri, melainkan dari kemampuannyameningkatkan kesejahteraan masyarakat desa secara berkelanjutan.Komitmen pemerintah untuk terus menyempurnakan Program Kopdes Merah Putih juga tercermin dari langkah Komisi VI DPR...
- Advertisement -

Baca berita yang ini