MATA INDONESIA, YOGYAKARTA – Kantor Kementerian Agama Yogyakarta mengizinkan salat Idul Fitri digelar secara berjamaah dan di lapangan terbuka. Kepala Kantor Kemenag Yogya, Nur Abadi mengatakan hal itu kepada wartawan, Minggu, 24 April 2022.
”Karena Yogya sudah turun level PPKM-nya ke level 2. Dan juga capaian vaksin booster sudah 70 persen. Jadi salat Idul Fitri sudah diperbolehkan,” kata Nur.
Ia mengatakan meski sudah ada izin, pengelola masjid atau panitia harus menerapkan protokol kesehatan dengan ketat kepada jemaah yang datang. Hal ini karena kondisi Covid-19 di Yogya masih terjadi. ”Untuk meminimalisasi penularan juga perlu perketat protokol kesehatan. Dari wajib menggunakan masker dan menyediakan hand sanitizer saat di lokasi ibadah,” katanya.
Ketua Harian Satgas Penanganan Covid-19 Kota Yogya, Heroe Poerwadi memastikan bahwa capaian vaksin booster sudah lebih dari 70 persen.
”Kemungkinan salat Idul Fitri bisa dilaksanakan. Termasuk di lapangan juga bisa. Tapi dengan prokes yang ketat,” katanya.
Reporter: M Fauzul Abraar