MATA INDONESIA, JAKARTA-Sebanyak 27.303 formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) bagi guru agama pada 2021 dibuka oleh Kementerian Agama (Kemenag).
“Kemenag pada tahun 2021 merencanakan membuka formasi untuk calon pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja sebanyak 27.303 bagi guru agama honorer,” kata Menag Yaqut Cholil Qoumas, di Kompleks Parlemen Senayan, Kamis 8 April 2021.
Menag menyebut pihaknya sudah membentuk tim konsorsium untuk menyeleksi PPPK guru agama. “Pendaftaran dibuka pada Mei-Juli 2021. Pendaftaran tahap pertama dilaksanakan pada minggu ketiga bulan Mei sampai minggu keempat bulan Juli,” katanya.
Sementara seleksi tahap pertama dimulai pada Agustus, pemberkasan dan penetapan NIK pada September 2021.
“Seleksi tahap kedua pengumuman dan pemberkasan NIK direncanakan bulan November 2021. Sedangkan tahap ketiga pengumuman dan pemberkasan NIK direncanakan Januari 2022,” katanya.
Adapun rincian formasi guru terdiri dari guru agama Buddha 39 orang, guru agama Hindu 403 orang, guru agama Islam 22.927 orang, guru agama Katolik 1.207 orang, guru agama Kristen 2.727 orang