MATA INDONESIA, KARAWANG – Akibat harus menerapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 3 kembali, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kawarang menutup tempat wisata lagi.
Hal itu diungkapkan Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Karawang, Yudi Yudiawan, Jumat 8 Oktober 2021.
“Penutupan kembali dilakukan sejak Senin 4 Oktober 2021, saat Karawang ditetapkan ke level 3,” ujar Yudi.
Menurut dia memang ada keluhan dari pengelola tempat wisata tetapi hal itu harus dilakukan untuk memutus penularan Covid-19.
Dua minggu lalu tempat wisata dibuka karena Karawang sudah menerapkan PPKM Level 2 sehingga mobilitas manusia diperlonggar.
Menurut Yudi kembalinya Karawang harus menerapkan PPKM Level 3 karena cakupan vaksinasi lansia yang masih rendah.