Kembali ke PPKM Level 3, Pemkab Karawang Tutup Lagi Tempat Wisata

Baca Juga

MATA INDONESIA, KARAWANG – Akibat harus menerapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 3 kembali, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kawarang menutup tempat wisata lagi.

Hal itu diungkapkan Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Karawang, Yudi Yudiawan, Jumat 8 Oktober 2021.

“Penutupan kembali dilakukan sejak Senin 4 Oktober 2021, saat Karawang ditetapkan ke level 3,” ujar Yudi.

Menurut dia memang ada keluhan dari pengelola tempat wisata tetapi hal itu harus dilakukan untuk memutus penularan Covid-19.

Dua minggu lalu tempat wisata dibuka karena Karawang sudah menerapkan PPKM Level 2 sehingga mobilitas manusia diperlonggar.

Menurut Yudi kembalinya Karawang harus menerapkan PPKM Level 3 karena cakupan vaksinasi lansia yang masih rendah.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Bongkar Praktik Ilegal Pembuangan Sampah di Pantai Pandansari, WALHI dan FPG Jogja Desak Pemkab Bantul Berhenti

Mata Indonesia, Yogyakarta - WALHI Jogja bersama Forum Peduli Gadingsari (FPG) mengadakan investigasi di kawasan Pantai Pandansari, Kelurahan Gadingsari, Kabupaten Bantul pada Januari 2025 ini.
- Advertisement -

Baca berita yang ini