Kelainan Seks! Tukang Sayur Perkosa 30 Anjing

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA-Mengidap kelainan seks, seorang kakek penjual sayur di India ditangkap polisi karena diduga bersetubuh dengan anjing. Aksi kejinya tersebut terekam kamera dan kini dijadikan bukti.

Mengutip Free Press Journal, pria 68 tahun bernama Ahmed Shahi ini terkait setidaknya dengan tiga kasus pemerkosaan anjing di Mumbai dalam waktu enam bulan terakhir.

Ia ditangkap setelah polisi mendapat laporan dari komunitas kesejahteraan hewan setempat. Tushar Gogawale dari kantor polisi DN Nagar mengatakan Ahmed Shahi sedang dibawa ke pengadilan.

Penangkapan ini terjadi saat Vijay Mohanani dari Bombay Animal Rights menerima telepon dari warga Andheri West di Juhu Galli yang memberitahunya bahwa seseorang telah melakukan pelecehan seksual terhadap anjing.

Dia mengirim video yang diambil Desember tahun lalu, di mana pria itu bersetubuh dengan anjing. Ia mengatakan bahwa pria itu melakukan pelecehan terhadap anjing yang berbeda di sekitarnya.

Pelapor sudah memberi tahu Shahi yang diketahui bekerja sebagai penjual sayur untuk tidak mengulangi tindakannya, tapi pria itu masih melanjutkannya.

“Keluarga Shahi memukul orang yang merekam video dan merusak teleponnya,” katanya. Untungnya, video itu masih tersedia di beberapa perangkat.

Menyadur Newstracklive, Ahmed Shahi sering memberi makanan pada hewan dan memperkosa mereka setelahnya. Selama interogasi, ia mengatakan jika hewan tidak keberatan, itu bukan kejahatan.

Sejauh ini, Ahmed Shahi dituduh memperkosa 30 hingga 40 anjing. Pihak LSM sedang melakukan tes kesehatan terhadap semua anjing betina di sekitar Juhu untuk memperoleh kepastian.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Pemerintah Berikan Paket Stimulus Demi Jaga Daya Beli Masyarakat TerdampakPenyesuaian PPN 1%

Oleh : Rivka Mayangsari*) Perekonomian global dan domestik yang terus menghadapi ketidakpastian menuntut kebijakan yang cerdas dan tepat sasaran untuk menjaga daya...
- Advertisement -

Baca berita yang ini