MINEWS, JATIM – Nahas nasib pemuda berinisial DKS yang masih berusia 16 tahun ini. Hanya karena kenakalan remajanya, ia terpaksa harus meregang nyawa di tangan orang lain.
DKS yang merupakan pemuda asal Desa Wonocoyo, Trenggalek, Jawa Timur itu diketahui tewas dikeroyok sekelompok orang di Trenggalek, baru-baru ini, hanya karena ia kepergok mencuri makanan ringan.
Ia dikeroyok oleh 9 orang yang lebih tua darinya saat ketangkap tangan mencuri makanan ringan di sebuah kios. Parahnya, ia dipukulin dari malam sampai tembus dini hari.
Kini, jajaran Satreskrim Polres Trenggalek sudah menangkap dan menahan sembilan pemuda yang diduga menjadi pelaku pengeroyokan hingga korbannya tewas tersebut.
“Ya pelaku sudah diamankan, kita akan selidiki lagi kasus ini,” kata Kapolres Trenggalek AKBP Didit Bambang Wibobow, Kamis 23 Mei 2019.
Dari pengakuan tersangka, malam itu mereka sudah menunggu DKS yang datang dengan mengendarai sepeda motor. Lalu mereka menangkap tangan DKS sedang mengambil makanan ringan.
Sempat diamankan salah satu tersangka berinisial NM, namun kemudian para pemuda lain mulai beringas dan memukul pelaku hingga babak belur. Tak sampai di situ, korban kemudian diseret ke pos jaga dan pengeroyokan terus berlanjut hingga DKS mengakui semua perbuatannya.
Jika terbukti bersalah para tersangka akan dikenakan hukuman berdasarkan pasal 80 ayat ayat (3) UU No 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dan/atau pasal 170 ayat (2) ke-3 KUHP dan/atau pasal 338 KUHP dan/atau pasal 351 ayat (3) KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun pidana penjara.