Home News Kejaksaan Agung Terus Kejar Mafia Migas yang Rugikan Negara

Kejaksaan Agung Terus Kejar Mafia Migas yang Rugikan Negara

0
11

JAKARTA – Kejaksaan Agung (Kejagung) membuka kemungkinan untuk memeriksa pengusaha Muhammad Riza Chalid terkait dugaan korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang di PT Pertamina Subholding serta Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) periode 2018–2023.

Hal ini disampaikan oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar, saat menanggapi pertanyaan wartawan mengenai potensi pemeriksaan terhadap Riza Chalid, terutama setelah rumahnya digeledah penyidik.

“Sepanjang merupakan bagian dari kebutuhan penyidikan, pihak-pihak manapun yang bisa membuat terang tindak pidana ini tentu akan dipanggil,” ujar Harli.

Namun, ketika ditanya apakah penyidik sudah memanggil Riza Chalid, ia belum bisa memastikan.

“Nanti kami cek,” tambahnya singkat.

Sebelumnya, penyidik dari Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) menggeledah rumah Riza Chalid di Jalan Jenggala, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, yang diduga juga berfungsi sebagai kantor.

“Yang pasti, satu bocoran. Kami menggeledah rumah Muhammad Riza Chalid,” kata Direktur Penyidikan Jampidsus, Abdul Qohar.

Penggeledahan ini berkaitan dengan status anaknya, Muhammad Kerry Andrianto Riza (MKAR), yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini. MKAR diduga berperan sebagai beneficial owner PT Navigator Khatulistiwa, perusahaan yang terlibat dalam skema korupsi tersebut.

“Semuanya akan dimintai keterangan sebagai saksi apabila terkait dengan perkara ini. Penyidik juga sedang mengumpulkan alat bukti apakah memang ada orang lain yang ikut terlibat, tidak terkecuali Muhammad Riza Chalid,” ujar Qohar.

Riza Chalid dikenal sebagai pengusaha yang mendominasi impor minyak di Indonesia dan memiliki bisnis di berbagai sektor, termasuk migas dan perdagangan internasional. Publik kini menunggu langkah Kejaksaan Agung selanjutnya, apakah Riza Chalid akan resmi diperiksa dalam kasus ini.

Banyak pihak berharap agar proses hukum dilakukan secara transparan dan adil demi mengungkap dugaan korupsi yang diduga merugikan negara triliunan rupiah. Jika terbukti terlibat, langkah hukum terhadap Riza Chalid bisa menjadi salah satu upaya pemberantasan korupsi di sektor energi yang selama ini dinilai rawan praktik penyelewengan.

Kejaksaan Agung menegaskan bahwa penyelidikan masih berlangsung dan semua kemungkinan masih terbuka. Penyidik terus mengumpulkan alat bukti tambahan untuk memperkuat dakwaan terhadap para pihak yang diduga terlibat dalam skandal ini.

NO COMMENTS

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here