Kedok Agama soal Nikah Muda Aisha Weddings, KUPI: Itu Melecehkan Islam

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Jagat maya tengah dihebohkan kasus wedding organizer, Aisha Weddings yang mengajak masyarakat khususnya remaja muda untuk menikah dini. WO tersebut bahkan sampai membuat spanduk dan mengajak remaja muslim untuk menikah agar menghindari zina.

Tak hanya itu, Aisha Weddings juga menetapkan usia yang dianggap pantas untuk melangsungkan pernikahan yakni umur 12-21 tahun. Kejadian itu sontak membuat geram masyarakat. Tak terkecuali Kongres Ulama Perempuan Indonesia (KUPI).

Dalam diskusi media bertajuk ‘Logika Hukum dan Ideologi Misoginis di Balik Aisha Weddings’, Dr. Kyai Faqihudin Abdul Kodir, selaku Jaringan KUPI dan Founder Mubadalah mengatakan hal yang dilakukan Aisha Weddings merupakan penghinaan terhadap Islam.

“Itu melecehkan Islam, tak bisa hanya menyomot satu hadis lalu mengatakan Islam itu begini Islam itu begitu,” ucapnya dalam webinar, Sabtu 13 Februari 2021.

Tak hanya pernikahan dini, Aisha Weddings juga mengajak kaum Adam untuk melakukan poligami. Bahkan mereka menuliskan akan membantu menyelenggarakan pernikahan tersebut.

“Ayat di Al-Quran justru menganjurkan jika tidak ingin poligami maka pilih cerai,” ucap Faqihudin.

Kini, WO kontroversial itu sudah dilaporkan ke pihak berwajib karena dianggap meresahkan masyarakat. Disna Riantina, selaku Ketua Sahabat Milenial Indonesia melaporkan WO tersebut ke Polda Metro Jaya.

Sejauh ini, Polda tengah menelusuri pembuat website tersebut. Jika ada korban akan ditindak lebih lanjut.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Hilirisasi dan Jalan Indonesia Menuju Negara Industri Maju

*) Oleh : Viola AnastasiaIndonesia tengah berada pada momentum penting dalam menentukan arahpembangunan ekonominya di masa depan. Selama bertahun-tahun, Indonesia dikenalsebagai negara pengekspor bahan mentah seperti batu bara, nikel, kelapa sawit, hingga hasil tambang lainnya. Pola ekonomi semacam ini memang mampu menghasilkan devisa, tetapi nilai tambah yang diperoleh negara masih relatif terbatas. Ketika bahan mentah dijual langsung ke luar negeri tanpa diolah, keuntungan terbesarjustru dinikmati oleh negara pengimpor yang mengubah bahan tersebut menjadiproduk jadi bernilai tinggi. Karena itu, kebijakan hilirisasi hadir sebagai strategi besaruntuk mengubah struktur ekonomi Indonesia agar tidak lagi bergantung pada eksporbahan mentah semata.Hilirisasi pada dasarnya merupakan proses pengolahan sumber daya alam menjadi produk setengah jadi atau produk jadi yang memiliki nilai ekonomi lebih tinggi. Dalam konteks industri nikel misalnya, Indonesia tidak lagi hanya mengekspor bijih mentah, tetapi mulai membangun smelter dan industri turunan seperti bahan baku bateraikendaraan listrik....
- Advertisement -

Baca berita yang ini