MATA INDONESIA, JAKARTA – Jagat maya tengah dihebohkan kasus wedding organizer, Aisha Weddings yang mengajak masyarakat khususnya remaja muda untuk menikah dini. WO tersebut bahkan sampai membuat spanduk dan mengajak remaja muslim untuk menikah agar menghindari zina.
Tak hanya itu, Aisha Weddings juga menetapkan usia yang dianggap pantas untuk melangsungkan pernikahan yakni umur 12-21 tahun. Kejadian itu sontak membuat geram masyarakat. Tak terkecuali Kongres Ulama Perempuan Indonesia (KUPI).
Dalam diskusi media bertajuk ‘Logika Hukum dan Ideologi Misoginis di Balik Aisha Weddings’, Dr. Kyai Faqihudin Abdul Kodir, selaku Jaringan KUPI dan Founder Mubadalah mengatakan hal yang dilakukan Aisha Weddings merupakan penghinaan terhadap Islam.
“Itu melecehkan Islam, tak bisa hanya menyomot satu hadis lalu mengatakan Islam itu begini Islam itu begitu,” ucapnya dalam webinar, Sabtu 13 Februari 2021.
Tak hanya pernikahan dini, Aisha Weddings juga mengajak kaum Adam untuk melakukan poligami. Bahkan mereka menuliskan akan membantu menyelenggarakan pernikahan tersebut.
“Ayat di Al-Quran justru menganjurkan jika tidak ingin poligami maka pilih cerai,” ucap Faqihudin.
Kini, WO kontroversial itu sudah dilaporkan ke pihak berwajib karena dianggap meresahkan masyarakat. Disna Riantina, selaku Ketua Sahabat Milenial Indonesia melaporkan WO tersebut ke Polda Metro Jaya.
Sejauh ini, Polda tengah menelusuri pembuat website tersebut. Jika ada korban akan ditindak lebih lanjut.