Keciduk Illegal Fishing, 14 Nelayan Indonesia Akhirnya Dipulangkan Australia

Baca Juga

MINEWS, INTERNASIONAL – Sebanyak 14 nelayan Indonesia yang sebelumnya diduga melakukan praktik illegal fishing atau penangkapan ikan ilegal di perairan Australia akhirnya dibebaskan otoritas setempat.

Melalui kerja sama Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) beserta Kementerian Luar Negeri (Kemenlu), 14 nelayan itu dipulangkan secara bertahap dari Darwin, Australia melalui Bandara Ngurah Rai Bali.

Enam orang nelayan dipulangkan sejak 21 hingga 27 Mei 2019 hari ini, sisanya menyusul pada 28 Mei hingga 1 Juni 2018 mendatang.

“Ini adalah hasil kerja sama yang intensif antara Ditjen Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) dan Konsulat RI di Darwin,” kata Plt Dirjen PSDKP Agus Suherman dalam keterangan resmi, Senin 27 Mei 2019.

Para nelayan yang ditangkap tersebut diketahui merupakan awak kapal KM. Anugerah VI yang berasal dari beberapa daerah yaitu Jawa Tengah seperti Tegal, Pemalang, dan Pekalongan,  serta Jawa Barat seperti Purwakarta dan Bandung.

Proses penangkapan diawali dengan terdeteksinya KM. Anugerah VI yang telah memasuki perairan Australia Fisheries Zone (AFZ) oleh pesawat pengawas maritim Australia pada tanggal 23 April 2019.

Informasi itu lalu diteruskan ke kapal Angkatan Laut Australia HMAS Amidale yang kemudian melakukan penangkapan terhadap KM. Anugerah VI 24 April 2019 lalu.

Setelah penangkapan, sidang pengadilan terhadap Nakhoda KM. Anugerah VI telah dilaksanakan pada tanggal 17 Mei 2019 dan hakim menjatuhkan hukuman denda total sebesar 4 ribu dolar Australia.

Sesuai dengan ketentuan hukum Federal Australia dan Northern Territory, hukuman denda bagi terpidana harus dibayarkan dalam waktu 28 hari sejak putusan dijatuhkan.

Tapi, karena Nakhoda KM. Anugerah VI akan direpatriasi dalam waktu dekat, maka ia tidak diwajibkan untuk membayar denda tersebut. Denda baru akan dibayarkan atau diganti dengan hukuman penjara apabila terpidana kembali tertangkap untuk kasus yang sama. 

Berita Terbaru

Ramadan: Menanam Benih Toleransi, Menggugurkan Akar Radikalisme

Oleh: Juana Syahril)* Bulan Ramadan tidak hanya menjadi momentum ibadah spiritual bagi umat Islam, tetapi juga ruang refleksi untuk memperkuat nilai-nilai sosial seperti toleransi dan pengendalian diri. Di tengah meningkatnya polarisasi di era digital, semangatRamadan dapat menjadi fondasi penting untuk mencegah berkembangnya pahamradikalisme dalam masyarakat. Anggota Komisi Perempuan Remaja, dan Keluarga Majelis Ulama Indonesia (MUI), Rabicha Hilma Jabar Sasmita mengatakan bahwa toleransi beragama di Indonesia pada dasarnya bukanlah sesuatu yang baru. Sejak lama masyarakatIndonesia telah hidup dalam keberagaman dan mampu menjalin kehidupan sosialyang harmonis. Keberagaman suku, agama, dan budaya menjadi bagian dariwarisan peradaban yang telah membentuk karakter masyarakat Nusantara. Dalam pandangannya, kehidupan masyarakat Indonesia sejak dahulu telahmencerminkan praktik toleransi yang kuat. Masyarakat terbiasa hidup berdampinganmeskipun memiliki latar belakang keyakinan yang berbeda. Tradisi tersebut juga sejalan dengan nilai-nilai keislaman yang memandang keberagaman sebagai bagiandari kehendak Tuhan...
- Advertisement -

Baca berita yang ini