Kebijakan Jam Malam di Spanyol Tuai Pro-Kontra

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Spanyol akan berada dalam keadaan darurat hingga awal Mei 2021! Perdana Menteri Pedro Sanchez telah mengumumkan Spanyol dalam keadaan darurat nasional dan memberlakukan jam malam yang mencakup seluruh kota kecuali Kepulauan Canary.

Langkah ini diambil Spanyol guna menekan angka penyebaran virus Corona. Sebagaimana diketahui, negara-negara di Eropa tengah menghadapi gelombang kedua virus Corona yang kabarnya lebih mengkhawatirkan dari sebelumnya.

Spanyol sendiri merupakan salah satu titik panas virus Corona terburuk di Eropa dengan lebih dari 3 juta infeksi. Akan tetapi kebijakan pemerintah memberlakukan kembali jam malam mendapat tentangan. Sejumlah pihak khawatir dengan konsekuensinya, mengingat Spanyol mengalami resesi terburuk sejak perang saudara akhir tahun 1930-an.

“Sepertinya terlalu berlebihan bagi saya. Kami tidak tahu harus berbuat apa. Kami harus membayar sewa, dan berbagai tagihan. Kami berpikir, apa? Apa yang harus kami lakukan?” kata Angela Suarez, seorang koki yang jam kerjanya berkurang akibat krisis, melansir Reuters, Jumat, 30 Oktober 2020.

Pemerintah mengatakan keadaan darurat dan pembatasan mobilitas di seluruh Spanyol adalah hal yang tidak dapat dihindari.

“Kami sadar bahwa warga lelah setelah berbulan-bulan berusaha dan berkorban, tidak mampu melakukan apa yang biasa mereka lakukan sebelumnya, memeluk orang terkasih, keluarga, juga teman,” kata Menteri Kesehatan Spanyol, Salvador Illa.

“Ini bukanlah waktu untuk bersantai, kami memiliki minggu dan bulan yang sangat sulit di depan kami,” sambungnya.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Resmi Jadi Kader NasDem, Sutrisna Wibawa bakal Bersaing Ketat dengan Bupati Gunungkidul

Mata Indonesia, Yogyakarta - Mantan Rektor Universitas Negeri Yogyakarta (UNY), Sutrisna Wibawa, telah resmi bergabung sebagai kader Partai Nasional Demokrat (NasDem). Hal ini jelas memperkuat dinamika politik Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Gunungkidul 2024.
- Advertisement -

Baca berita yang ini