MATA INDONESIA, JAKARTA – Presiden Joko Widodo telah menandatangani dua Peraturan Pemerintah (PP) yang menetapkan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Batam Aero Technic (PP Nomor 67 Tahun 2021) dan KEK Nongsa Digital Park (PP Nomor 68 Tahun 2021) yang terletak di Pulau Batam Provinsi Kepulauan Riau.
Penetapan kedua PP KEK yang diiringi dengan vaksinasi serentak pada kawasan industri di Provinsi Kepulauan Riau diharapkan dapat menjadi akselerator pemulihan ekonomi nasional di provinsi tersebut.
Peraturan Pemerintah Nomor 67 dan Nomor 68 terkait Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Batam Aero Technic (BAT) dan Nongsa Digital Park di Kota Batam Kepulauan Riau, pada Sabtu 12 Juni 2021 diserahkan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto.
”Penetapan kedua KEK ini sangat strategis dalam mendukung pengembangan Kawasan Batam, Bintan, dan Karimun yang saat ini telah dikembangkan menjadi Free Trade Zone dan telah menarik investor baik asing maupun dalam negeri,” ujar Menko Airlangga dalam akun instagram pribadinya @airlanggahartarto_official.
KEK dikembangkan melalui penyiapan kawasan yang memiliki keunggulan geoekonomi dan geostrategi serta berfungsi menampung kegiatan industri, ekspor, impor, dan kegiatan ekonomi lain yang memiliki nilai ekonomi tinggi dan daya saing internasional. Kehadiran KEK diharapkan membangun kemampuan dan daya saing ekonomi pada level nasional melalui industri- industri dan pariwisata bernilai tambah dan berantai nilai.
Menurut Airlangga, pemerintah telah menyiapkan roadmap target bagi investasi di Batam, Bintan dan Karimun yang mencapai nilai triliunan rupiah.
KEK Batam Aero Technic (BAT) seluas 30 ha memiliki target investasi sebesar 7,2 triliun rupiah dan penciptaan lapangan pekerjaan untuk 9.976 tenaga kerja. Sementara itu, KEK Nongsa Digital Park seluas 166.45 ha memiliki target investasi sebesar 16 triliun rupiah.
“Rencana Aksi untuk kedua KEK ini telah disusun. Saya meminta komitmen semua instansi terkait untuk melaksanakannya dengan baik. Perlu diketahui juga bahwa Kepulauan Riau ini memiliki KEK terbanyak di Indonesia,” ujarnya.
Pada kesempatan tersebut, Menko Airlangga meminta Pengelola KEK di Pulau Batam dapat segera merealisasikan komitmen pembangunan kawasan dan menghadirkan investasi pelaku usaha sesuai dengan target yang telah ditetapkan atau bahkan bisa dengan lebih cepat.
“Insya Allah, pengembangan yang kita lakukan ini dapat membantu percepatan pemulihan ekonomi nasional akibat pandemi Covid-19,” ungkap Menko Airlangga.
Turut hadir pada kesempatan tersebut Menteri Perindustrian, Gubernur Kepulauan Riau, Walikota Batam sekaligus Ketua Badan Pengusahaan Batam, seluruh jajaran Kementerian dan Lembaga terkait dan para pelaku usaha KEK.