MATA INDONESIA, KARAWANG-Kasus dua wartawan Karawang diduga menjadi korban tindakan kekerasan dan penganiayaan dari beberapa oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) dan salah seorang pejabat Pemerintah Kabupaten Karawang, kini ditangani Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat.
Kapolres Karawang AKBP Aldi Subartono mengatakan kasus dugaan kekerasan terhadap dua wartawan sudah dilimpahkan ke Polda Jabar.
“Sudah ditangani langsung oleh Reskrimum Polda Jabar, dan anggota saya juga mengawal ke sana,” kata Aldi saat saat dihubungi melalui telepon selular, Jum’at 23 September 2022.
Dia melanjutkan, pihaknya sedang mendalami kasusnya dan sesuai prosedural akan ditangani. “Siapapun yang terbukti bersalah akan kami proses hukum,” katanya.
Sebelumnya, dua wartawan media lokal Karawang diduga menjadi korban tindakan kekerasan dan penganiayaan dari beberapa oknum ASN dan salah seorang pejabat Pemerintah Kabupaten Karawang.
Dari hasil wawancara, Gusti Sevta Gumilar dan Zaenal Mustofa yang menjadi korban mengakui disekap dan dianiaya oleh oknum ASN dan salah seorang pejabat di Karawang.
Reporter: Yuda Febrian Silitonga