MATA INDONESIA, JAKARTA – Meski penanganan Covid-19 di Indonesia terus menunjukkan perbaikan, namun Pemerintah masih tetap menerapkan pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM).
“Pemerintah masih akan terus memberlakukan PPKM Jawa-Bali hingga waktu yang belum ditentukan,” ujar Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi, Luhut Pandjaitan dalam keterangannya, Senin 9 Mei 2022.
Meski begitu, pemerintah akan melakukan relaksasi pembatasan mengingat kasus konfirmasi covid-19 terus menurun.
Namun, peningkatan mobilitas penduduk serta perekonomian yang tinggi akan menimbulkan risiko menaiknya kasus Covid-19.
Kondisi tersebut akan terus diantisipasi pemerintah dengan memantau pergerakan kasus covid-19.
Pemerintah akan melakukan pemantauan pergerakan kasus dalam satu hingga dua minggu mendatang dengan meningkatkan testing dan tracing.