MATA INDONESIA, JAKARTA – Pemerintah diminta kembali menerapkan kembali pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) dengan penerapan protokol kesehatan (prokes) yang ketat karena kasus harian Covid-19 kembali meningkat belakangan ini.
Hal itu diungkapkan anggota Komisi IX DPR Rahmad Handoyo di Jakarta, Senin 1 Agustus 2022.
PPKM tersebut terutama diberlakukan ketat di tempat-tempat komunikasi dan interaksi yang intens.
“Seperti sekolah, protokol kesehatan harus diperketat. Kerja sama guru dan orang tua agar penerapan protokol kesehatan konsisten,” ujar Rahmad.
Dia juga meminta pemerintah mewajibkan semua tempat masyarakat berkumpul benar-benar menggunakan aplikasi PeduliLindungi.
Mereka yang belum vaksin booster, misalnya, benar-benar dilarang masuk mal.
Namun, hal yang paling penting adalah membangkit kesadaran masyarakat terhadap covid-19.