MATA INDONESIA, JAKARTA-Presiden Joko Widodo (Jokowi) secara resmi mengumumkan perpanjangan masa PPKM Level 4 mulai 26 Juli hingga 2 Agustus 2021. Dirinya mengatakan selama penerapan PPKM Darurat, angka kasus Covid-19 di Indonesia mulai mengalami tren penurunan.
“Saya ingin menyampaikan terima kasih kepada seluruh rakyat Indonesia atas pengertian dan dukungannya terhadap pelaksanaan kebijakan pembatasan kegiatan masyarakat, yang dilakukan selama 23 hari terakhir,” ujar Jokowi dalam konferensi pers virtual, Minggu 25 Juli 2021.
Dirinya mengatakan saat ini sudah terjadi tren perbaikan dalam pengendalian pandemi Covid-19. Laju penambahan kasus, BOR, dan positivity rate mulai menunjukkan tren penurunan seperti yang terjadi di beberapa provinsi di Jawa.
Hanya saja, kata Jokowi, masa perbaikan ini mesti tetap didukung lewat kehati-hatian masyarakat dalam menjalankan protokol kesehatan Covid-19. Terlebih dalam menyikapi munculnya varian delta yang terdeteksi sangat menular.
“Pertimbangan aspek kesehatan harus dihitung secara cermat dan pada saat yang sama, aspek sosial ekonomi masyarakat, khususnya pemenuhan kebutuhan hidup sehari hari juga harus diprioritaskan,” katanya.
Atas dasar itu, dengan mempertimbangkan aspek kesehatan, aspek ekonomi, dan dinamika sosial lainnya maka pemerintah akhirnya memutuskan untuk memperpanjang masa penerapan PPKM Level 4 untuk tujuh hari ke depan.