MATA INDONESIA, TARAKAN-Polres Tarakan kembali mengungkap kasus pencabulan anak di bawah umur pada Selasa 18 Januari 2022. Pelaku aksi bejat tersebut diketahui bernama Ardi, seorang guru ngaji di sekolah swasta di Tarakan.
Menurut Kapolres Tarakan, AKBP Taufik N, Ardi melakukan aksi cabul pada 1 Januari 2022 lalu di kontrakan Jalan Cendawan Rt 5 Selumit Pantai, Tarakan. Tercatat ada lima orang anak baru gede (ABG) yang menjadi korban.
“Korban pencabulan berjumlah lima orang, berusia rata-rata 13-16 tahun dan ada yang dicabuli sampai 8 kali,” kata Taufik kepada wartawan.
Ardi, kata Taufik, merupakan lulusan sarjana Biologi. Pria 27 tahun tersebut berprofesi guru agama berstatus honorer di sekolah swasta.
Dalam menjalankan aksinya, Ardi menggunakan modus ajakan untuk mengaji bersama pada 1 Januari 2022, pukil 23.30 WIB. Usai mengaji, kata Taufik, pelaku mengajak para korbannya menonton laga Timnas Indonesia di Piala AFF lalu.
“Pelaku kemudian mengajak satu persatu korban ke dalam toilet. Di situlah pelaku menjalankan aksi pencabulan,” ujarnya.
Saat melakukan aksinya, pelaku mengaku berpura-pura memeriksa masa pubertas dan biodata para korban. Diakui Taufik, saat ini pihak penyidik sedang mengembangkan kasus untuk mencari korban pencabulan lainnya.
“Pengembangan kasus dilakukan untuk mencari apakah ada korban lainnya. Setelah itu kami serahkan berkas perkara ke kejaksaan untuk segera disidangkan, ” ujarnya.
Sebelumnya Satreskrim Polres Tarakan berhasil mengungkap kasus pencabulan anak dibawah umur sesama jenis, satu orang pelaku inisial EG (25) berhasil diamankan. Dari pengakuan tersangka telah melakukan perbuatan tersebut sebanyak 12 kali yang rata-rata semua korbannya merupakan anak dibawah umur.
Reporter: Puji Christian