MATA INDONESIA, JAKARTA – Gagal dapat syarat dukungan 20 persen atau setara 9 kursi DPRD, pasangan calon Anwar Hafid dan Sigit Purnomo Said atau Pasha Ungu gagal maju di Pilgub Sulteng 2020.
Anwar berkata, ia bersama Pasha Ungu meminta maaf kepada seluruh relawan dan simpatisan karena tidak bisa mendaftarkan diri ke KPU Sulteng.
“Kami hanya dapat peroleh 7 kursi, sementara syarat dukungan parpol ada 20 persen atau setara dengan 9 kursi,” kata kata Anwar, Sabtu 5 September 2020.
Anwar menyampaikan, melihat perkembangan dukungan parpol kepada sejumlah kandidat yang ikut Pilgub 2020, perolehan 20 persen tidak memungkinkan. Diketahui, sebelumnya pasangan Anwar-Sigit diusung oleh Demokrat 4 kursi, PAN 2 kursi, dan PPP 1 kursi.