Karena Uang Rp 250 Juta, KPK Tetapkan Bupati dan Kepala BPBD Kolaka Timur Jadi Tersangka Korupsi

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya menetapkan Bupati Kolaka Timur, Sulawesi Tenggara, Andi Merya Nur (AMN) dan Kepala Badan Penanggulan Bencana Daerah (BPBD) Kolaka Timur Anzarullah (AZR) sebagai tersangka kasus korupsi.

KPK menyatakan sudah memiliki bukti permulaan yang cukup untuk menetapkan keduanya sebagai tersangka.

“Kedua tersangka ditahan untuk 20 hari pertama tethitung mulai hari ini sampai 11 Oktober 2021 di Rutan KPK,” ujar Wakil Ketua KPK Nurul Gufron, di kantornya, Jakarta, Rabu 22 September 2021.

Anzarullah selaku pemberi disangkakan melanggar Pasal 5 ayat 1 huruf a atau Pasal 5 ayat 1 huruf b atau Pasal 13 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Sementara, Andi Merya selaku penerima disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Barang bukti dari kasus itu antara lain uang tunai yang ikut disita saat petugas KPK menangkap mereka berdua yaitu senilai Rp 250 juta.

Sebelumnya, KPK mengamankan enam orang pada Selasa (21/9) pukul 20.00 WIB, diantaranya h Bupati Kolaka Timur dan suaminya.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Ramadan: Menanam Benih Toleransi, Menggugurkan Akar Radikalisme

Oleh: Juana Syahril)* Bulan Ramadan tidak hanya menjadi momentum ibadah spiritual bagi umat Islam, tetapi juga ruang refleksi untuk memperkuat nilai-nilai sosial seperti toleransi dan pengendalian diri. Di tengah meningkatnya polarisasi di era digital, semangatRamadan dapat menjadi fondasi penting untuk mencegah berkembangnya pahamradikalisme dalam masyarakat. Anggota Komisi Perempuan Remaja, dan Keluarga Majelis Ulama Indonesia (MUI), Rabicha Hilma Jabar Sasmita mengatakan bahwa toleransi beragama di Indonesia pada dasarnya bukanlah sesuatu yang baru. Sejak lama masyarakatIndonesia telah hidup dalam keberagaman dan mampu menjalin kehidupan sosialyang harmonis. Keberagaman suku, agama, dan budaya menjadi bagian dariwarisan peradaban yang telah membentuk karakter masyarakat Nusantara. Dalam pandangannya, kehidupan masyarakat Indonesia sejak dahulu telahmencerminkan praktik toleransi yang kuat. Masyarakat terbiasa hidup berdampinganmeskipun memiliki latar belakang keyakinan yang berbeda. Tradisi tersebut juga sejalan dengan nilai-nilai keislaman yang memandang keberagaman sebagai bagiandari kehendak Tuhan...
- Advertisement -

Baca berita yang ini