Kapolri Listyo Sigit Mundur dari Jabatan Sekjen PBSI

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memilih mundur dari jabatannya sebagai sekjen PBSI. Dia sudah memberikan surat pengunduran diri secara resmi.

Surat pengunduran diri Listyo diterima Ketua Umum Agung Firman Sampurna pada Kamis 8 April 2021 atau satu hari sebelum pelaksanaan pelantikan pengurus PBSI hari ini.

“Saya sudah menerima surat pengunduran diri Jendral Listyo sebagai Sekretaris Jenderal PP PBSI tahun 2020-2024 kemarin,” kata Agung, Jumat 9 April 2021.

“Beliau juga sudah menyampaikan sejumlah nama yang diusulkan untuk menjadi pengganti beliau dan dalam waktu dekat kami tim formatur akan segera membuat keputusan dari nama-nama tersebut. Salah satu nama yang terkuat adalah Irjen Polisi Mohammad Fadil Imran,” ujarnya.

Mundurnya Listyo dari posisinya sekjen PBSI karena dia juga terpilih sebagai Ketua Umum PB ISSI (Pengurus Besar Ikatan Sport Sepeda Indonesia).

Dalam AD/ART PBSI pasal 14 ayat 2 butir g menyebutkan Semua jabatan di Pengurus Pusat/Pengurus Provinsi/Pengurus Kabupaten/Kota tidak boleh rangkap jabatan di semua tingkatan cabang olahraga lain selain cabang olahraga bulutangkis.

“Bapak Jendral Listyo terpilih sebagai Ketua Umum PB ISSI. Kami menganggap keterpilihan beliau adalah sesuatu yang positif agar pembinaan cabang-cabang olahraga itu mendapatkan dukungan yang memadai dari berbagai pejabat publik di Indonesia. Oleh karena itu kami mendukung keputusan beliau untuk menjadi Ketua Umum PB ISSI,” jelas Agung.

“Namun demikian kita juga sudah sama-sama tahu bahwa aturan itu melarang satu orang duduk di dua cabang olahraga sekaligus. Dan beliau paham tentang hal ini,” ungkapnya.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Bersinergi Menjaga Netralitas Pemilu Demi Pilkada yang Berkualitas

Jakarta - Netralitas aparatur sipil negara (ASN) menjadi perhatian utama dalam menjaga kualitas Pilkada Serentak 2024. Badan Pengawas Pemilu...
- Advertisement -

Baca berita yang ini