MATA INDONESIA, JAKARTA – Angkatan Laut Indonesia menyita sebuah kapal tanker berbendera Panama di perairan Kepulauan Riau setelah kapal asing itu ditemukan membawa 4,000 ton minyak tanpa membawa surat izin yang resmi.
Komandan Angkatan Laut Indonesia Laksamana Arsyad Abdullah mengatakan dalam sebuah pernyataan bahwa kapal tanker berbendera Panama, MT. Zodiac Star itu ditangkap karena dicurigai melakukan kegiatan ilegal di perairan Indonesia.
Pihak Angkatan Laut mengungkapkan bahwa kapal tanker berbendera Panama itu membawa 4.600 ton minyak hitam, yang dicurigai sebagai limbah, tanpa izin pelabuhan atau izin resmi untuk membawa barang-barang berbahaya tersebut.
“Angkatan Laut tidak akan segan-segan menindak segala bentuk pelanggaran hukum yang terjadi di perairan Indonesia,” kata Laksamana Arsyad Abdullah, menambahkan bahwa hasil penyelidikan mereka akan diserahkan ke kejaksaan, melansir Reuters, Kamis, 2 September 2021.
MT. Zodiac Star itu membawa 19 awak, termasuk 18 warga negara Indonesia dan seorang warga negara Malaysia. Saat ini kapal tanker itu dibawa ke pelabuhan Indonesia di Batam untuk proses penyelidikan lebih lanjut, kata komandan Angkatan Laut Indonesia itu.
Insiden ini bukanlah kali pertama bagi kapal berbendera Panama. Sebelumnya, kapal dengan bendera yang sama bertabrakan dengan pihak berwenang di perairan Indonesia.
Pada awal tahun 2021, kapal berbendera Iran, MT Horse, dan Panama, MT Freya, ditangkap di perairan Indonesia karena disinyalir melakukan pengiriman minyak secara ilegal.
Juru bicara penjaga pantai, Wisnu Pramandita mengatakan bahwa kapal tanker yang disita di perairan Kalimantan telah dikawal ke pulau Batam di Provinsi Kepulauan Riau untuk dilakukan penyelidikan lebih detail.
“Kapal tanker, pertama kali terdeteksi pada pukul 5:30 waktu setempat (2130 GMT pada 23 Januari) menyembunyikan identitas mereka dengan tidak menunjukkan bendera nasional mereka, mematikan sistem identifikasi otomatis dan tidak menanggapi panggilan radio,” ungkap Wisnu (25/1).
Ia mengungkapkan bahwa dua kapal milik Iran dan Panama itu tertangkap tangan tengah memindahkan minyak dari MT Horse ke MT Freya. Penjaga pantai Indonesia menemukan adanya tumpahan minyak di sekitar kapal tanker penerima. Sebaganyak 61 awak dari dua kapal tersebut telah ditahan.
Organisasi Maritim Internasional mengharuskan kapal menggunakan transponder untuk keselamatan dan transparansi. Kru bisa mematikan perangkat jika ada bahaya pembajakan atau bahaya serupa. Akan tetapi, transponder sering kali ditutup untuk menyembunyikan lokasi kapal selama aktivitas terlarang.