MATA INDONESIA, RIYADH – Usai menjalani 10 tahun hukuman penjara, blogger Arab Saudi, Raif Badawi akhirnya dibebaskan. Berdasarkan laporan, Badawi didakwa karena ujaran kebencian, yakni menghina ajaran agama Islam.
Pembebasan sang blogger juga dikonfirmasi oleh seorang pejabat keamanan Saudi yang mengatakan bahwa Badawi dibebaskan pada Jumat (11/3).
Sang istri berharap agar Badawi tidak lagi melakukan hal serupa dan menghindari pengaruh agama pada kehidupan publik.
“Raif menelepon saya. Dia bebas,” ucap istrinya Ensaf Haidar, yang tinggal di Kanada bersama anak-anak mereka, kepada AFP, melansir France24.
Badawi yang merupakan pemenang penghargaan Reporters Without Borders untuk kebebasan pers ditangkap dan ditahan di Arab Saudi pada 2012 atas tuduhan menghina Islam. Kemudian akhir 2014, ia dijatuhi divonis hukuman 10 tahun penjara.
Kini, pria berusia 38 tahun itu menjelma menjadi simbol kebebasan berekspresi di seluruh dunia. Namun, tidak ada rincian mengenai kondisi pembebasannya, termasuk kemungkinan larangan perjalanan.
Amnesty International mengatakan dalam sebuah email bahwa mereka akan secara aktif berupaya agar kondisi apa pun dicabut. “Raif Badawi, pembela hak asasi manusia di Arab Saudi, akhirnya dibebaskan!” demikian kicauan Amnesti International di akun Twitter.
“Ribuan dari Anda telah dimobilisasi bersama kami dalam membela Raif Badawi selama 10 tahun. Terima kasih banyak untuk Anda semua atas dukungan tak kenal lelah Anda,” sambungnya.
Setiap hari Jumat selama hampir tujuh tahun, istrinya Haidar mengadakan peringatan publik untuk Badawi di Kanada.
Colette Lelievre, penyelenggara kampanye Amnesty yang berbasis di Montreal, mengatakan pembebasan Badawi sangat melegakan.
“Ensaf (Haidar) kehilangan kata-kata karena begitu tiba-tiba. Dia bekerja sangat keras untuk membebaskan suaminya sehingga emosi menguasainya. Ini adalah langkah maju yang besar baginya,” kata Lelievre.
Provinsi Quebec Kanada telah membuka jalan bagi Raif Badawi untuk datang ke negara yang terletak di Amerika Utara itu. Nama Badawi bahkan masuk dalam daftar prioritas imigran potensial karena alasan kemanusiaan.