Kampung Nelayan Merah Putih Sudah Jadi, Gerakkan Ekonomi Pesisir

Baca Juga

MataIndonesia, Jakarta – Pemerintah melanjutkan pembangunan sektor kelautan dan perikanan melalui penyelesaian tahap pertama Program Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP) yang mulai memasuki fase operasionalisasi di sejumlah wilayah pesisir. Program ini diarahkan untuk mendukung pengembangan ekonomi masyarakat nelayan serta memperkuat peran kawasan pesisir dalam sistem pangan nasional berbasis sektor maritim.

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) memastikan pembangunan konstruksi KNMP tahap pertama di 65 lokasi telah selesai sepenuhnya. Penyelesaian tersebut menjadi tonggak penting dalam mendorong pemerataan pembangunan kawasan pesisir yang selama ini menjadi salah satu fokus pemerintah dalam memperkuat ekonomi kerakyatan.

Ketua Tim Koordinasi Pelaksanaan Pembangunan KNMP Tahap I dan II, Trian Yunanda menyampaikan bahwa seluruh pekerjaan konstruksi telah rampung dan siap dimanfaatkan masyarakat.

“Kami melaporkan bahwa pekerjaan konstruksi KNMP Tahap 1 pada 65 lokasi telah selesai sepenuhnya 100% per akhir April 2026,” ujarnya.

Program KNMP tidak hanya membangun fasilitas fisik, tetapi juga mendorong terbentuknya ekosistem ekonomi pesisir yang produktif melalui penguatan aktivitas ekonomi, distribusi hasil perikanan, dan peluang usaha masyarakat nelayan.

Untuk mendukung operasionalisasi program, KKP menerbitkan Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 20 Tahun 2026 sebagai dasar pembentukan Satgas KNMP guna memastikan fasilitas berjalan optimal dan berdampak pada kesejahteraan nelayan.

“Kami pastikan seluruh fasilitas dapat segera berfungsi secara optimal. Selanjutnya Satgas akan memastikan kesiapan operasionalisasi KNMP dapat berjalan efektif,” tambah Trian.

Pemerintah menilai Program KNMP memiliki peran strategis dalam mendukung ekonomi biru, memperkuat ketahanan pangan, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat pesisir melalui penguatan sektor perikanan dan kelautan. Program ini juga diharapkan menjadi pusat pertumbuhan ekonomi baru yang mampu membuka lapangan kerja dan meningkatkan pendapatan nelayan.

Seiring dengan penyempurnaan tahap pertama, KKP kini memperkuat pengawasan pembangunan KNMP tahap kedua yang mencakup 35 lokasi tambahan. Penguatan ini dilakukan untuk memastikan proses pembangunan berjalan lebih optimal, tepat waktu, serta sesuai dengan standar yang telah ditetapkan, termasuk dalam aspek kualitas infrastruktur, tata kelola, dan pemanfaatan program oleh masyarakat setempat.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Danantara, PSEL, dan Masa Depan Pengelolaan Sampah Indonesia

*) Oleh: Citra Ningrum OktaviaPemerintah tengah menghadapi salah satu tantangan paling mendesak dalampembangunan nasional, yakni darurat sampah perkotaan yang selama bertahun-tahun berjalan tanpa penyelesaian menyeluruh. Timbunan sampah yang terusmeningkat tidak lagi sekadar persoalan kebersihan lingkungan, melainkan telahmenjadi ancaman serius bagi kesehatan publik, kualitas ekosistem, hingga ketahananenergi nasional. Di tengah situasi tersebut, langkah pemerintah menggandengDanantara Indonesia untuk mempercepat pembangunan fasilitas PengolahanSampah menjadi Energi Listrik (PSEL) merupakan keputusan strategis yang menunjukkan keberanian negara keluar dari pola lama pengelolaan sampah yang stagnan. Penandatanganan nota kesepahaman pembangunan PSEL di enam lokasibersama 13 pemerintah daerah menjadi sinyal bahwa pemerintah tidak lagi bekerjadengan pendekatan parsial, tetapi mulai membangun sistem pengelolaan sampahyang terintegrasi dan berorientasi jangka panjang.Lebih jauh, penerbitan Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2025 tentangpercepatan pembangunan fasilitas pengolahan sampah menjadi energi listrikmemperlihatkan adanya keseriusan politik pemerintah dalam membenahi tata kelolasampah nasional. Menko Pangan, Zulkifli Hasan menegaskan bahwa regulasitersebut telah mendorong langkah konkret pemerintah pusat dan daerah untukbergerak lebih cepat dalam pembangunan PSEL. Target pembangunan sedikitnya 25 lokasi PSEL dalam dua hingga tiga tahun ke depan bukan hanya ambisi administratif, melainkan kebutuhan nyata untuk mengatasi kedaruratan sampah di puluhankabupaten dan kota. Selama ini, banyak proyek pengolahan sampah tersendat akibatbirokrasi panjang, lemahnya koordinasi antarlembaga, dan ketidakjelasan pembagiankewenangan. Karena itu, penyederhanaan prosedur serta pembagian peran yang jelas antara pemerintah, Danantara, dan pihak-pihak terkait menjadi fondasi pentingagar proyek strategis ini tidak kembali terjebak pada pola lamban yang merugikanmasyarakat.Selain itu, keterlibatan Danantara Indonesia memberi dimensi baru dalampembiayaan dan tata kelola proyek infrastruktur lingkungan di Indonesia. Selama ini, pengelolaan sampah kerap dipandang sebagai sektor yang minim nilai ekonomisehingga tidak menarik bagi investor besar. Padahal, di berbagai negara maju, pengolahan sampah telah berkembang menjadi industri energi hijau yang bernilaitinggi dan berkelanjutan....
- Advertisement -

Baca berita yang ini