MATA INDONESIA, JAKARTA-Sebanyak 40 rumah produksi bakal memperoleh bantuan pemulihan ekonomi nasional (PEN) sebesar Rp 60 miliar. Dana tersebut diperuntukkan untuk promosi, yang masing-masing rumah produksi menerima Rp 1,5 miliar.
“Pelaksanaan promosi dilakukan dengan jangka waktu Oktober hingga 10 Desember 2021, dimulai sejak tanggal penetapan penerimaan bantuan,” ujar Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Sandiaga Uno di Jakarta, Senin 11 Oktober 2021.
Ia mengatakan, Kemenparekraf telah membuka pendaftaran bagi rumah produksi sejak 1 Oktober untuk mengikuti seleksi penerimaan dana stimulus. Proses pendaftaran telah ditutup pada 10 Oktober melalui situs resmi Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif.
Selain program bantuan promosi film, pemerintah tengah menggagas pemberian stimulus untuk sineas dengan skema pendanaan produksi dan pembelian lisensi.
Dalam skema produksi ini, pemerintah bakal mengucurkan dana sebesar Rp 15 miliar bagi 60 rumah produksi film dokumenter dan film pendek.
Selanjutnya, dana sebesar Rp 750 juta akan diberikan kepada 30 rumah produksi film dokumenter dan sisanya untuk 30 rumah produksi film pendek. Kemudian, nilai bantuan untuk masing-masing rumah produksi sebanyak Rp 250 juta.
Sandiaga mengatakan, pendaftaran bantuan skema produksi film pendek dan dokumenter berlangsung mulai dari 8-15 Oktober 2021. “Penerima bantuan melakukan produksi film terpilih dan wajib selesai hingga tahap final pada 10 Desember 2021,” katanya.