MATA INDONESIA, JAKARTA – Pemerintah Indonesia mengeluarkan kebijakan agar sekolah-sekolah mengadakan belajar di rumah sebagai upaya untuk mencegah pandemi Covid-19. Sebagaimana diketahui, di seluruh belahan bumi mana pun, Covid-19 sukses mendominasi ruang publik.
Setahun berlalu, pemerintah Indonesia sempat mengeluarkan kebijakan baru, yakni menggelar pembelajaran tatap muka pada tahun ajaran baru 2021/2022 yang dimulai pada Juli.
Akan tetapi, melonjaknya kasus Covid-19 yang disebabkan oleh varian Delta membuat pemerintah mengurungkan rencana tersebut.
Untuk itu, pemerintah melalui Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemdikbud Ristek) akan melanjutkan penyaluran bantuan kuota data internet untuk siswa, mahasiswa, guru, dan dosen.
Mendikbud Ristek Nadiem Makarim dalam konferensi pers virtual yang disiarkan di kanal YouTube Kemendikbud RI (4/8) mengatakan bahwa bantuan kuota data internet akan kembali disalurkan pada September, Oktober, dan November 2021.
“Pada September, Oktober, dan November 2021, kami akan menyalurkan Rp 2,3 triliun untuk lanjutan bantuan kuota data internet bagi 26,8 juta siswa, mahasiswa, guru, dan dosen,” ucap Mentri Nadim belum lama ini.
Untuk keterangan lebih lanjut, simak di video di bawah ini!