Kalurahan di Bantul Berencana Buat Tanah Kas Desa jadi TPS, DLH Ingatkan soal Izin dari Keraton Jogja

Baca Juga

Mata Indonesia, Bantul – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Bantul mengingatkan bahwa kalurahan yang berencana memanfaatkan tanah kas desa sebagai Tempat Pembuangan Sampah (TPS) perlu memperoleh izin resmi dari Kasultanan (Kraton) Ngogyakarta Hadiningrat serta Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).

Ari Budi Nugroho, Kepala DLH Bantul, menekankan bahwa persyaratan serupa juga berlaku untuk pemanfaatan Sultan Ground (SG).

“Kami baru-baru ini terlibat dalam pertemuan online melalui platform Zoom bersama GKR Mangkubumi, yaitu Penghageng Kawedanan Hageng Punakawan Datu Dana Suyasa dari Kraton Ngayogyakarta Hadiningrat. Apabila terdapat niat untuk memanfaatkan area lahan, baik TKD maupun SG, lokasi yang dimaksud perlu dilaporkan kepada pihak Kasultanan atau Pemerintah Provinsi (Pemda DIY),” ungkap Arif Senin 21 Agustus 2023.

Bukan tanpa alasan, beberapa kalurahan di Bantul memang terbatas dan tak seluruhnya memiliki tempat pengolahan sampah.

DLH Bantul tak melarang setiap masyarakat berinisiatif menangani sampah produksinya sembari perbaikan TPST Piyungan dilanjutkan. Namun pihaknya memberikan imbauan agar kalurahan mengikuti prosedur resmi untuk mendapatkan izin jika menggunanakan tanah kas desa.

Lebih lanjut, mereka juga diminta memperhatikan lokasi penggunaan lahan untuk pembuangan sampah. Dalam usahanya, perlu diupayakan agar pemanfaatan lahan, baik tanah kas desa maupun SG, tidak mengganggu produktivitas dan tata ruang yang tidak merugikan masyarakat setempat.

“Semua ini melibatkan perubahan fungsi lahan yang ada. Idealnya, area yang digunakan tidak seharusnya mengganggu lahan yang produktif,” tambahnya.

Dalam keadaan darurat akibat masalah sampah, Ari menegaskan bahwa kalurahan yang berniat memanfaatkan lahan tanah kas desa atau SG dapat membuat langkah strategis lain dengan bekerjasama antar kalurahan.

“Bisa juga berkoordinasi untuk melakukan upaya penanganan sampah antar kalurahan. Itu jika antar kepala perangkat wilayah setuju,” kata dia.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Hilirisasi untuk Ekonomi yang Lebih Sejahtera

Oleh: Yusuf Rinaldi)* Transformasi ekonomi Indonesia dalam beberapa tahun terakhir semakinmenunjukkan arah yang jelas, yaitu dengan memperkuat nilai tambah sumber dayaalam melalui strategi hilirisasi. Kebijakan ini bukan sekadar agenda industrialisasibiasa, melainkan fondasi penting untuk mendorong pertumbuhan ekonomi yang lebih berkualitas, inklusif, dan berkelanjutan.  Dalam konteks ekonomi global yang semakin kompetitif, langkah pemerintahmempercepat hilirisasi menjadi salah satu strategi paling rasional untuk memastikankekayaan alam Indonesia benar-benar memberi manfaat optimal bagi masyarakat. Presiden Prabowo Subianto memerintahkan jajarannya untuk memperkuat peranPerusahaan Mineral Nasional (Perminas) sebagai instrumen negara dalammengelola sumber daya mineral secara lebih terintegrasi. Langkah ini sangat penting mengingat selama bertahun-tahun Indonesia lebihbanyak mengekspor bahan mentah tanpa nilai tambah yang signifikan. Denganpenguatan Perminas, pemerintah ingin memastikan bahwa pengelolaan mineral tidak lagi berhenti pada aktivitas eksplorasi dan penambangan, tetapi dilanjutkanhingga tahap pengolahan industri bernilai tinggi di dalam negeri. Presiden menekankan bahwa penguatan Perminas akan menjadi kunci bagiterciptanya pengelolaan sumber daya mineral yang lebih terpadu. Dengan demikian, Indonesia tidak hanya menjadi pemasok bahan mentah, tetapi mampu berkembangmenjadi pusat produksi dan inovasi industri mineral di tingkat global. Langkah inisemakin relevan jika melihat tren investasi nasional. Data terbaru menunjukkanbahwa sektor hilirisasi menyumbang sekitar Rp584,1 triliun atau 30,2 persen daritotal realisasi investasi nasional pada 2025. Angka tersebut mencerminkan bahwatransformasi ekonomi berbasis nilai tambah mulai memberikan dampak nyata bagipertumbuhan ekonomi. Selain penguatan kelembagaan, pemerintah juga mendorong pembangunaninfrastruktur industri melalui pengembangan kawasan ekonomi khusus (KEK). Pemerintah saat ini tengah menunggu persetujuan Presiden atas pembentukanenam KEK baru yang akan difokuskan pada industri berbasis energi dan manufakturberteknologi tinggi. Pelaksana Tugas Sekretaris Jenderal Dewan Nasional KEK, Rizal Edwin Manansang, menjelaskan bahwa seluruh kajian teknis telah rampung dan kinimenunggu keputusan presiden. Ia mengatakan pihaknya sedang mengusulkan adaenam KEK baru yang akan diresmikan atau disetujui oleh Presiden. Keenamkawasan tersebut akan tersebar di berbagai wilayah strategis, termasuk Kalimantan, Sulawesi, Jawa Timur, dan Jawa Barat. Fokus industrinya meliputi pengembangankendaraan listrik, smelter pengolahan mineral strategis seperti nikel, hinggapengembangan energi hijau. Strategi ini tidak hanya memperkuat hilirisasi, tetapijuga menciptakan pusat-pusat pertumbuhan ekonomi baru di berbagai daerah. Secara kinerja,...
- Advertisement -

Baca berita yang ini