Kalurahan di Bantul Berencana Buat Tanah Kas Desa jadi TPS, DLH Ingatkan soal Izin dari Keraton Jogja

Baca Juga

Mata Indonesia, Bantul – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Bantul mengingatkan bahwa kalurahan yang berencana memanfaatkan tanah kas desa sebagai Tempat Pembuangan Sampah (TPS) perlu memperoleh izin resmi dari Kasultanan (Kraton) Ngogyakarta Hadiningrat serta Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).

Ari Budi Nugroho, Kepala DLH Bantul, menekankan bahwa persyaratan serupa juga berlaku untuk pemanfaatan Sultan Ground (SG).

“Kami baru-baru ini terlibat dalam pertemuan online melalui platform Zoom bersama GKR Mangkubumi, yaitu Penghageng Kawedanan Hageng Punakawan Datu Dana Suyasa dari Kraton Ngayogyakarta Hadiningrat. Apabila terdapat niat untuk memanfaatkan area lahan, baik TKD maupun SG, lokasi yang dimaksud perlu dilaporkan kepada pihak Kasultanan atau Pemerintah Provinsi (Pemda DIY),” ungkap Arif Senin 21 Agustus 2023.

Bukan tanpa alasan, beberapa kalurahan di Bantul memang terbatas dan tak seluruhnya memiliki tempat pengolahan sampah.

DLH Bantul tak melarang setiap masyarakat berinisiatif menangani sampah produksinya sembari perbaikan TPST Piyungan dilanjutkan. Namun pihaknya memberikan imbauan agar kalurahan mengikuti prosedur resmi untuk mendapatkan izin jika menggunanakan tanah kas desa.

Lebih lanjut, mereka juga diminta memperhatikan lokasi penggunaan lahan untuk pembuangan sampah. Dalam usahanya, perlu diupayakan agar pemanfaatan lahan, baik tanah kas desa maupun SG, tidak mengganggu produktivitas dan tata ruang yang tidak merugikan masyarakat setempat.

“Semua ini melibatkan perubahan fungsi lahan yang ada. Idealnya, area yang digunakan tidak seharusnya mengganggu lahan yang produktif,” tambahnya.

Dalam keadaan darurat akibat masalah sampah, Ari menegaskan bahwa kalurahan yang berniat memanfaatkan lahan tanah kas desa atau SG dapat membuat langkah strategis lain dengan bekerjasama antar kalurahan.

“Bisa juga berkoordinasi untuk melakukan upaya penanganan sampah antar kalurahan. Itu jika antar kepala perangkat wilayah setuju,” kata dia.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Flu Singapura Tak Ditemukan di Bantul, Dinkes Tetap Waspadai Gejala yang Muncul

Mata Indonesia, Bantul - Dinkes Kabupaten Bantul menyatakan bahwa hingga akhir April 2024 kemarin, belum terdapat kasus flu Singapura yang teridentifikasi. Namun, Dinkes Bantul tetap mengimbau masyarakat untuk tetap waspada. "Kami belum menerima laporan terkait kasus flu Singapura di Bantul. Kami berharap tidak ada," ujar Agus Tri Widiyantara, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Bantul, Sabtu 4 Mei 2024.
- Advertisement -

Baca berita yang ini