MATA INDONESIA, JAKARTA-Keberadaan Lembaga Pengelola Investasi (LPI) mampu mempercepat pembangunan infrastruktur di dalam negeri. Hal itu diungkapkan oleh Ketua Komisi Tetap Kebijakan Infrastruktur Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Mohammed Ali Berawi.
“Ini merupakan sebuah terobosan yang perlu diapresiasi untuk melakukan percepatan pembangunan infrastruktur di Indonesia,” katanya dalam acara Peluang, Tantangan, dan Masa Depan Investasi di Indonesia Pasca Pembentukan LPI di Jakarta, Rabu 31 Maret 2021.
Ali mengatakan hal tersebut dapat terjadi karena LPI mampu menyinergikan dan mengharmonisasikan berbagai investasi baik dari dalam dan luar negeri yang sangat berperan dalam mempercepat proses pembangunan infrastruktur.
Ia mengatakan riset dari McKinsey bertajuk Global Infrastructure Gaps melaporkan setiap satu dolar AS yang terinvestasi di bidang infrastruktur akan mampu berkontribusi sekitar 20 sen kenaikan terhadap PDB melalui peningkatan produktivitas.
Hal itu dapat terjadi karena pembangunan bidang infrastruktur mampu menciptakan lapangan pekerjaan dan menarik semua sektor-sektor industri terkait.
Ia menyebutkan estimasi pembangunan infrastruktur Indonesia membutuhkan biaya sekitar Rp 5.000-6000 triliun sehingga memperlebar potensi menjadi salah satu dari lima negara berkekuatan ekonomi terbesar pada 2045.
Terlebih lagi, negara-negara ASEAN rata-rata membutuhkan 3,3 triliun dolar AS untuk membangun kecukupan infrastruktur sampai 2030 dengan Indonesia sendiri sekitar 1,3 triliun dolar AS.
“LPI ini secara hakikatnya melakukan beberapa fungsi penting yaitu pengelolaan investasi untuk pembangunan infrastruktur maupun pengelolaan aset-aset infrastruktur,” ujarnya.
Sementara itu, Ali menjelaskan terdapat dua infrastruktur utama yang perlu dibangun di Indonesia yaitu pertama adalah infrastruktur dasar untuk mereduksi gap pembangunan antarawilayah. Kedua adalah infrastruktur modern dalam rangka mendorong infrastruktur dasar yang telah ada.