Kader dan Pengurus NU Dilarang Terlibat Politik Praktis, Ada Sanksi Berat bagi Pelanggarnya

Baca Juga

MATA INDONESIA, KEDIRI – Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Yahya Cholil Staquf mengingatkan kader apalagi pengurus organisasi massa itu tidak terlibat dalam politik praktis menjelang pemilihan umum (Pemilu) 2024.

Dia akan menjatuhkan sanksi tegas kepada pengurus NU yang tetap melakukannya, karena ancamannya adalah pembekuan kepengurusan yang bersangkutan.

Namun, sanksi terberat itu dijatuhkan setelah PBNU memberi dua peringatan tertulis kepada yang bersangkutan.

“Pokoknya tidak boleh,” ujar Kiai Yahya tersebut di kantor PCNU Kediri, Minggu 6 Maret 2022 malam.

Dia mengungkapkan PBNU pernah memanggil Ketua PCNU Kabupaten Banyuwangi dan Sidoarjo karena diduga mendukung bakal calon presiden 2024.

Sementara kehadirannya di Kediri untuk menyosialisasikan program hasil Muktamar NU beberapa waktu lalu.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Terancam Abrasi Hingga Kendala Lahan, Mimpi Kampung Nelayan Merah Putih di Kulon Progo Pupus

Mata Indonesia, Kulon Progo - Program Kampung Nelayan Merah Putih yang digagas kementerian dipastikan batal dibangun di wilayah Bumi Binangun.
- Advertisement -

Baca berita yang ini