Kader dan Pengurus NU Dilarang Terlibat Politik Praktis, Ada Sanksi Berat bagi Pelanggarnya

Baca Juga

MATA INDONESIA, KEDIRI – Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Yahya Cholil Staquf mengingatkan kader apalagi pengurus organisasi massa itu tidak terlibat dalam politik praktis menjelang pemilihan umum (Pemilu) 2024.

Dia akan menjatuhkan sanksi tegas kepada pengurus NU yang tetap melakukannya, karena ancamannya adalah pembekuan kepengurusan yang bersangkutan.

Namun, sanksi terberat itu dijatuhkan setelah PBNU memberi dua peringatan tertulis kepada yang bersangkutan.

“Pokoknya tidak boleh,” ujar Kiai Yahya tersebut di kantor PCNU Kediri, Minggu 6 Maret 2022 malam.

Dia mengungkapkan PBNU pernah memanggil Ketua PCNU Kabupaten Banyuwangi dan Sidoarjo karena diduga mendukung bakal calon presiden 2024.

Sementara kehadirannya di Kediri untuk menyosialisasikan program hasil Muktamar NU beberapa waktu lalu.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Mitigasi Energi Disiapkan Pemerintah Jelang Lebaran, Masyarakat Diminta Tidak Boros

Mata Indonesia, Jakarta - Pemerintah memastikan kesiapan sektor energi nasional menjelang perayaan Idulfitri dengan menyiapkan berbagai langkah mitigasi untuk...
- Advertisement -

Baca berita yang ini