MATA INDONESIA, RIYADH – Pihak kepolisian Riyadh, Arab Saudi menangkap seorang warga yang menghina istri Nabi Muhammad SAW, Aisyah RA dalam sebuah video yang kemudian tersebar luas di media sosial.
Juru bicara kepolisian Riyadh, Mayor Khaled Al-Kraidis, mengatakan bahwa seseorang memposting sebuah video di media sosial yang berisi konten yang menghina Ibu Mukminin, Aisyah. Pelaku juga dan menyinggung Nabi Muhammad SAW.
“Pasukan keamanan menangkap pria yang berusia 30-an,” kata Juru bicara kepolisian Riyadh, Mayor Khaled Al-Kraidis, melansir Saudi Gazzette.
“Warga yang ditangkap itu dirujuk ke Penuntut Umum untuk menyelesaikan prosedur hukum terhadap mereka,” tambah Al-Kraidis.
Sebelumnya, Jaksa Agung Sheikh Saud Al-Muajab memerintahkan penangkapan pria yang menghina istri Nabi Muhammad (saw), Aisyah. Sebuah sumber resmi di Kejaksaan Umum mengatakan bahwa siapa pun yang menghina dan merugikan simbol-simbol agama, nilai-nilai Islam, dan moral publik akan dianggap sebagai kejahatan besar dan dihukum dengan denda sebesar 3 juta riyal atau hukuman penjara selama lima tahun.