Kabinda Kaltara-Bea Cukai dan KSOP Tarakan Periksa 6 Kontainer Muatan Rokok

Baca Juga

MATA INDONESIA, TARAKAN – Tim gabungan Binda Kalimantan Utara bersama Bea Cukai serta Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas III Tarakan melaksanakan pemeriksaan 6 kontainer berisi muatan rokok pada Minggu 23 Januari 2022. Muatan rokok berlabel SM-Eght yang berjumlah 6.000 dus karton itu akan dikirim ke Filipina.

Menurut Kabinda Kaltara Brigjen TNI H Sulaiman, pemeriksaan dilakukan setelah pihaknya menerima aduan terkait legalitas dokumen yang dimiliki pemilik barang. “Hasil penyelidikan awal ditemukan adanya dugaan pemalsuan merek rokok yang akan di ekspor, karena pemilik barang tidak bisa menunjukkan surat izin dari pemegang hak merek rokok SM-Eght,” ujar Brigjen H Sulaiman kepada Minews, Minggu 23 Januari 2022.

Brigjen Sulaiman menambahkan bahwa kegiatan ekspor ini sudah berjalan selama dua tahun lebih. “Yang jelas pemeriksaan ini sebagai upaya kami mecegah terjadinya potensi kerugian negara akibat kegiatan ekspor ilegal, yang diduga melanggar kekayaan intelektual (KI) merek terdaftar,” kata dia.

Pemeriksaan penertiban muatan barang ini, lanjut Brigjen Sulaiman, merupakan salah satu upaya mencegah produk palsu yang diekspor ke luar negeri. “Jangan sampai amanah Presiden Joko Widodo yang meminta pengusaha untuk menggenjot ekspor, ternodai dengan aksi oknum yang mengirimkan barang ekspor tidak lengkap prosedur keluar ke wilayah Indonesia,” tambahnya.

Sebagai informasi, pemilik muatan rokok tersebut diketahui yakni PT TDS. Dalam ekspor kali ini, TDS mengirimkan 6.000 dus karton yang diangkut kapal MV Fatima Zsameena berbendera Filipina.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Pilkada Serentak Diharapkan Jadi Pendorong Inovasi dalam Pemerintahan

Jakarta - Pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak pada 27 November 2024, diharapkan dapat mendorong inovasi serta memperkuat sinkronisasi...
- Advertisement -

Baca berita yang ini