Kabar Baik, Pemerintah Naikkan Anggaran Gaji PNS hingga Rp 426,765 Triliun di 2022

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Kabar baik bagi para Pegawai Negeri Sipil (PNS). Anggaran gaji PNS telah dinaikkan pemerintah sebesar Rp 27,457 triliun menjadi Rp 426,765 triliun. Jumlah ini naik dari alokasi belanja pegawai pada outlook 2021 yang sebesar Rp 399,308 triliun. Bahkan jumlah ini menjadi yang terbesar dalam 5 tahun terakhir sejak 2017.

Adapun anggaran untuk belanja pegawai dan gaji PNS di tingkat kementerian/lembaga dialokasikan sebesar Rp 266,413 triliun. Kenaikan belanja pegawai ini merupakan bagian dari kebijakan prioritas bersama dengan kelanjutan program vaksinasi dan reformasi sistem kesehatan nasional, beserta program bantuan sosial (bansos) seperti Kartu Sembako, PBI, JKN, dan KIP Kuliah.

“Belanja pegawai merupakan salah satu perwujudan komitmen pemerintah dalam memperhatikan kesejahteraan aparatur negara sekaligus sebagai instrumen strategis untuk mendorong produktivitas dan kinerja aparatur negara dalam menjalankan tugasnya,” tulis Kemenkeu dalam RAPBN 2022 yang dirilis pada Rabu, 18 Agustus 2021.

Menurut Kemenkeu, anggaran belanja pegawai 2022 akan digunakan untuk pembayaran gaji PNS dan tunjangan kinerja bagi para aparatur negara sesuai dengan capaian reformasi birokrasi dari masing-masing instansi.

Lebih lanjut, disebutkan bahwa kebijakan belanja pegawai dan gaji PNS 2022 diarahkan untuk mencapai empat hal. Pertama, mendukung peningkatan profesionalisme, integritas, dan produktivitas pegawai dalam memberikan pelayanan publik.

Kedua, pengendalian belanja dengan tetap mempertahankan daya beli dan konsumsi aparatur negara.

Ketiga, melanjutkan pelaksanaan reformasi birokrasi dalam rangka peningkatan layanan kepada masyarakat. Keempat, peningkatan efisiensi belanja pegawai seiring dengan kebijakan digitalisasi.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Bersinergi Menjaga Netralitas Pemilu Demi Pilkada yang Berkualitas

Jakarta - Netralitas aparatur sipil negara (ASN) menjadi perhatian utama dalam menjaga kualitas Pilkada Serentak 2024. Badan Pengawas Pemilu...
- Advertisement -

Baca berita yang ini