Kabar Baik, Pemerintah akan Revisi Aturan Jaminan Hari Tua

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Kritikan dan kecaman kepada pemerintah terkait Program Jaminan Hari Tua (JHT) akhirnya mendapat respons Presiden Joko Widodo.

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah mengatakan, pihaknya akan melakukan revisi aturan pelaksana program jaminan hari tua.

Saat ini, pengaturan pelaksanaan JHT tersebut melalui Peraturan Menteri Ketenagakerjaan RI (Permenaker) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Tata Cara dan Persyaratan Pembayaran Manfaat Jaminan Hari Tua.

Ida menerangkan, dia bersama Menko Perekonomian Airlangga Hartarto telah menghadap Presiden Joko Widodo untuk mendiskusikan mengenai aturan tersebut.

“Menanggapi laporan kami, Bapak Presiden memberikan arahan agar regulasi terkait JHT ini lebih sederhana,” kata Menaker Ida, Selasa 22 Februari 2022.

Ida menjelaskan, setelah sosialisasi Permenaker No. 2 tahun 2022, pemerintah memahami keberatan yang muncul dari para pekerja/buruh. Presiden memberikan arahan dan petunjuk untuk menyederhanakan aturan tentang jaminan hari tua. Sehingga keberadaan JHT bisa bermanfaat untuk membantu pekerja/buruh yang terdampak, khususnya mereka yang ter-PHK di masa pandemi ini.

”Presiden sangat memperhatikan nasib para pekerja/buruh. Dan meminta kami semua untuk memitigasi serta membantu teman-teman pekerja/buruh yang terdampak pandemi ini,” kata Ida.

Dia menambahkan, dalam arahannya, Presiden Jokowi juga berharap dengan adanya tata cara klaim JHT yang lebih sederhana, maka dapat mendukung terciptanya iklim ketenagakerjaan yang kondusif.

“Bapak Presiden juga meminta kita semua, baik pemerintah, pengusaha, maupun teman-teman pekerja/buruh untuk bersama-sama mewujudkan iklim ketenagakerjaan yang kondusif, sehingga dapat mendorong daya saing nasional,” kata Ida.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Bupati Sleman Apresiasi Sebagai Sarana Menyatukan Warga

Mata Indonesia, Sleman - Bupati Sleman, Kustini Sri Purnomo menghadiri Kirab Budaya dalam rangka Merti Desa ‘Mbah Bregas’ Kalurahan Margoagung, Seyegan yang digelar di Balai Ringin Ngino, Sabtu, (4/5). Pada kesempatan tersebut, Kustini juga turut melakukan prosesi penuangan 7 kendi air suci di Ringin Ngino Mbah Bregas.
- Advertisement -

Baca berita yang ini