Kabar Baik Ni! Karoke di Jakarta Bakal Dibuka Kembali

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA-Para pengusaha karoke di ibu Kota Jakarta bakal bernapas lega. Pasalnya, sudah setahun lebih selama masa pandemi mereka harus gigit jari karena usaha yang digelutinya tutup.

Namun, kabar baik datang dari Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Provinsi DKI Jakarta. Mereka telah memberikan izin untuk pembukaan tempat karaoke di tengah masa PPKM skala mikro pandemi Covid-19.

Izin pembukaan karaoke di masa pandemi Covid-19 tertuang dalam Surat Edaran Nomor 64/SE/2021 tentang Persiapan Pembukaan Kembali Usaha Karaoke di Provinsi DKI Jakarta.

‘Usaha karaoke sedang dipersiapkan untuk dibuka kembali pada masa PPKM berbasis mikro dengan mengajukan permohonan pembukaan kembali usaha karaoke kepada Tim Gabungan melalui Disparekraf,’ demikian kutipan SE tersebut.

Hal itu disambut baik oleh Ketua Asosiasi Pengusaha Hiburan Jakarta (Ashpija) Hanna Suryani. Menurutnya, izin pembukaan tempat karaoke sudah sepatutnya terealisasi. Karena, kata dia, protokol kesehatan yang menjadi syarat utama untuk bisa dibukanya tempat hiburan dipastikan dapat terlaksana.

“Kita bisa jaga prokes itu, ketaatan menjalankan proses itu engga bisa pukul rata. Karena kalau bahasanya itu karaoke itu benda mati. Jadi apa, ini lebih kepada tanggung jawab dari pengusaha untuk mengontrol,” katanya.

Selama ini kata dia, tempat hiburan malam selalu mendapat asumsi buruk terkait penerapan protokol kesehatan. Padahal, kata dia, pihaknya saja belum mendapatkan kesempatan untuk membuka tempat usaha supaya penerapan protokol dapat berjalan.

“Karena kalau kita lihat, asumsi itu perlu pembuktian makanya harusnya disimulasi dulu. Kalau memang akhirnya ada lonjakan, tapi kita tidak berharap itu terjadi. Ya, paling engga disimulasi dalam arti protokolnya seperti apa,” ujarnya.

Hanna mengatakan, protokol kesehatan menjadi harga mutlak bagi pengusaha hiburan yang berada dalam naungannya. Sebab, sambung dia, pihaknya ingin mengubah asumsi buruk itu melalui penerapan yang baik dan profesional.

“Untuk masalah prokes ini lah yang penting, nanti pada saat pembukaan. Kita hiburan dibuka, saya justru fokusnya ke prokes. Kenapa? Karena kita tidak menginginkan jangan sampai nanti dibuka malah menjadi cluster baru (Covid-19) dihiburan ini,” katanya.

Oleh karena itu, dia berharap para pengusaha hiburan karaoke dapat mentaati protokol kesehatan yang telah diatur agar usaha hiburan malam dapat segera beroperasi kembali. Keuntungan mentaati protokol kesehatan, sambung dia, dapat menjadi alat promosi yang baik untuk menggaet pelanggan.

“Saya udah bilang jelek buruknya itu ada di mereka (pengusaha) sendiri yang akan mendapatkan imbasnya. Contoh seperti yang betul betul steril, yang betul betul menjaga jarak itu marketing mulut ke mulutnya nyampe ke mana mana karena akan viral sendiri,” katanya.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Kecelakaan Bus di Ciater jadi Sorotan, Disdik Sleman Perketat Izin Study Tour Sekolah

Mata Indonesia, Sleman - Dinas Pendidikan (Disdik) Sleman menetapkan aturan ketat bagi sekolah yang ingin melaksanakan kegiatan seperti study tour atau outing class. Setiap sekolah wajib mengajukan izin kepada Disdik Sleman sebelum melakukan kegiatan tersebut.
- Advertisement -

Baca berita yang ini