MATA INDONESIA, JAKARTA – Jumlah daerah di dan luar Jawa-Bali yang boleh menerapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Level 1 berkurang.
Menurut Ditjen Bina Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Safrizal kondisi itu harus menjadi peringatan bagi kita semua.
“Masyarakat tetap waspada terhadap potensi lonjakan kasus Covid-19 usai libur Lebaran,” ujar Safrizal dalam keterangan tertulisnya, Selasa 10 Mei 2022.
Safrizal mengungkapkan PPKM Jawa-Bali maupun luar Jawa-Bali diperpanjang hingga 23 Mei 2022.
Daerah di Jawa-Bali yang menerapkan PPKM Level 1 saat ini tinggal 11 daerah dari sebelumnya ada 29 daerah.
Hal tersebut juga terjadi pada daerah yang menerapkan PPKM level 3 dari semula ada dua daerah menjadi satu daerah saja.
Beruntung yang menerapkan PPKM Level 2 naik dari 97 daerah menjadi 116 daerah.
Pola yang sama terjadi pada perpanjangan PPKM di luar Jawa-Bali. Jumlah daerah di level 1 turun dari 131 daerah menjadi 88 daerah.
Sementara daerah level 3 menurun dari 39 daerah menjadi 22 daerah serta daerah level 2 naik dari 216 daerah menjadi 276 daerah.