Home News Jumlah BUMN akan Dikurangi Lagi

Jumlah BUMN akan Dikurangi Lagi

0
209
BUMN

MATA INDONESIA, JAKARTA – Jumlah perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dipastikan akan kembali dikurangi atau dirampingkan dalam dua tahun ke depan.

Menteri BUMN, Erick Thohir, mengungkapkan akan ada empat perusahaan BUMN yang akan berkurang. Dari 41 menjadi 37 demi efisiensi dan peningkatan kinerjanya.

“Saya mungkin dua tahun ke depan masih bisa (merampingkan) dari 41 perusahaan menjadi 37 perusahaan BUMN,” ujar Erick Thohir dalam webinar di Jakarta, Jumat 18 Februari 2022.

Menurut Erick, perampingan BUMN merupakan salah satu program di peta jalan (roadmap) 10 tahun, yang tidak bisa selesai dalam masa jabatannya.

Oleh karenanya, Erik berharap Menteri berikutnya dapat meneruskan program ini hingga menyisakan hanya 30 perusahaan BUMN.

“Setelah menjadi 41, kembali jabatan menteri ada batasannya. Makanya kita roadmap 10 tahun di mana Menteri yang berikutnya kita minta untuk menyelesaikan program (perampingan) yang dari 41 perusahaan menjadi 30 perusahaan. Di situlah kita makin sizeable,” katanya.

Sebelumnya Erick mengatakan tidak menutup kemungkinan bakal kembali merampingkan BUMN yang saat ini sudah berjumlah 41 dari sebelumnya 108.

Kebijakan perampingan itu sangat mungkin diambil karena perusahaan milik negara ini harus menyesuaikan dengan situasi dan kondisi terkini dari masing-masing industrinya.

Pengurangan ini merupakan salah satu langkah strategis dalam proses transformasi yang sedang berlangsung sejak dua tahun terakhir.

Dalam hal itu, BUMN harus bertransformasi, terutama dalam model bisnis, untuk meningkatkan kontribusi pendapatan untuk kas negara.

Dalam proses transformasi itu, lanjutnya, Kementerian telah menetapkan lima fondasi. Yakni perbaikan korporasi dan pelayanan publik. Fokus pada bisnis inti. Inovasi berbasis digitalisasi. Proses bisnis yang baik dan transformasi sumber daya manusia.

NO COMMENTS

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here