Jubir Satgas: Ada Vaksin Protokol Kesehatan Tetap Harus Dijalankan

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTAVaksin hanya salah satu bentuk intervensi medis untuk memperkuat imunitas masyarakat menghadapi pandemi Covid19. Namun pemberian vaksin tetap harus diikuti kedisiplinan publik atas protokol kesehatan karena pandemi itu tidak langsung tuntas.

“Vaksin bukan satu-satunya jaminan penuntasan pandemi Covid19 di Indonesia,” kata Wiku Adisasmito di Jakarta, Kamis 8 Oktober 2020.

Tanpa kedisiplinan atas protokol kesehatan, maka upaya penuntasan pandemi akan sulit dilakukan.

Pada 5 Oktober 2020, Presiden RI Joko Widodo telah menandatangani Peraturan Presiden Nomor 99 tahun 2020 tentang Pengadaan Vaksin dan Pelaksanaan Vaksinasi Dalam Rangka Penanggulangan Pandemi COVID-19.

Sejumlah isi perpres vaksin tersebut antara lain adalah penegasan dilakukannya percepatan pengadaan vaksin COVID-19 dan pelaksanaan vaksinasi.

Wiku mengatakan besaran harga vaksinasi hingga saat ini masih dirumuskan oleh pemerintah.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Stok BBM Dipertahankan Rata-Rata 20 Hari untuk Menjamin Kebutuhan Jelang Nataru

Oleh: Anggina Nur Aisyah* Menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru 2025/2026, pemerintah menegaskankomitmennya dalam menjamin ketersediaan energi nasional melalui kebijakan strategismenjaga stok bahan bakar minyak pada rata-rata 20 hari. Kebijakan ini menjadi buktinyata kesiapan negara dalam mengantisipasi peningkatan kebutuhan masyarakatselama periode libur panjang, sekaligus memperkuat rasa aman publik terhadapkelangsungan aktivitas sosial, ekonomi, dan keagamaan. Penjagaan stok BBM tersebutmencerminkan perencanaan yang matang, berbasis data, serta koordinasi lintas sektoryang solid antara pemerintah, regulator, dan badan usaha energi nasional. Perhatian Presiden Prabowo Subianto terhadap kesiapan menghadapi arus Natal dan Tahun Baru memperlihatkan bahwa sektor energi ditempatkan sebagai prioritas utamadalam pelayanan publik. Presiden memastikan bahwa distribusi bahan bakar berjalanoptimal seiring dengan kesiapan infrastruktur publik, transportasi, dan layananpendukung lainnya. Pendekatan ini menegaskan bahwa pemenuhan kebutuhan energimasyarakat tidak hanya dipandang sebagai aspek teknis, melainkan sebagai bagian daritanggung jawab negara dalam menjaga stabilitas nasional dan kenyamanan publikselama momentum penting keagamaan dan libur akhir tahun. Langkah pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral dengan mengaktifkan kembali Posko Nasional Sektor...
- Advertisement -

Baca berita yang ini