Jubir: Sabar, Reshuffle Pasti Dilakukan untuk Bentuk Kabinet Ahli

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Presiden Jokowi dipastikan mengganti pejabat menteri di dua kementerian yang kosong karena petahana terjerat kasus korupsi di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Selain itu, kabinet mendatang dipastikan adalah zaken kabinet atau kabinet yang terdiri dari para ahli.

Hal itu diungkapkan Juru bicara Presiden Jokowi, Fadjroel Rachman, dalam sebuah wawancara televisi, Minggu 20 Desember 2020 malam. Namun, dia mengaku belum mengetahui waktunya apakah minggu ini atau lebih lama lagi.

“Saya minta masyarakat bersabar, karena ini adalah otoritas dari Presiden,” ujar Fadjroel.

Namun, dia memberi petunjuk bahwa kabinet yang lebih disenangi Jokowi nanti terdiri dari para ahli atau zaken kabinet.

Fadjroel menegaskan dua kursi menteri yaitu Kelautan dan Perikanan serta Menteri Sosial yang ditinggal Edhy Prabowo maupun Juliari Peter Batubara pasti akan ditunjuk pejabat definitif baru.

Dia juga mengingatkan, Jokowi akan berusaha memilih figur yang benar-benar antikorupsi sehingga peristiwa serupa tidak terjadi lagi.

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Prabowo dan Upaya Memuliakan Guru Indonesia

Oleh: Febrian Rizki )*Presiden Prabowo Subianto menempatkan guru sebagai salah satu elemen terpenting dalam pembangunan bangsa. Bagi pemerintah, keberhasilan Indonesia menuju negara maju tidak hanya ditentukan oleh pembangunan fisik dan pertumbuhan ekonomi, tetapi juga oleh kualitas sumber daya manusia yang dibentuk melalui pendidikan. Dalam proses tersebut, guru memegang peran sentral sebagai penggerak utama lahirnya generasi yang berkarakter, berpengetahuan, dan memiliki daya saing tinggi.Komitmen terhadap penguatan peran guru menjadi bagian penting dari agenda pembangunan nasional yang dijalankan pemerintahan Presiden Prabowo. Perhatian tersebut diwujudkan melalui kebijakan yang tidakhanya berfokus pada peningkatan kesejahteraan, tetapi juga menyentuh aspek profesionalisme, peningkatan kompetensi, dan penyederhanaan tata kelola pendidikan. Kebijakan peningkatan tunjangan guru menjadi salah satu bentuk nyata perhatian pemerintah terhadap kesejahteraan tenaga pendidik. Menteri Pendidikan Dasar dan Menegah, Abdul Mu’ti, menjelaskan bahwa pemerintah telah menaikkan tunjangan guru non-ASN dari Rp1,5 juta menjadi Rp2 juta per bulan. Sementara itu, guru ASN memperoleh tunjangan sebesar satu kali gaji pokok sesuai ketentuan yang berlaku.Kenaikan tunjangan tersebut menunjukkan keseriusan pemerintah dalammemberikan penghargaan yang lebih layak kepada para...
- Advertisement -

Baca berita yang ini