Jokowi: Terorisme-Radikalisme Jadi Ancaman Serius

Baca Juga

MINEWS, JAKARTA-Dua PR besar menjadi tantangan serius bagi Polri kedepan untuk diantisipasi yakni Terorisme dan Radikalisme. Hal itu disampaikan Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat menjadi Inspektur Ucapara Hari Bhayangkara ke-73 di Lapangan Silang Monas, Gambir, Rabu 10 Juli 2019.

Ia mengatakan kondisi keamanan dan ketertiban masyarakat dirasakan baik oleh warga, namun tantangan Polri ke depan semakin kompleks. “Tantangan ke depan semakin kompleks. Kejahatan konvensional yang meresahkan masyarakat harus terus dijadikan perhatian,” katanya.

Jenis kejahatan yang dimaksud Jokowi di antaranya, terorisme, perdagangan narkotika, perdagangan orang dan kejahatan siber. Dia berharap kejahatan tersebut tidak terjadi di Indonesia.

“Segenap anggota Polri yang saya cintai. Saya perlu menegaskan bahwa terorisme dan radikalisme masih menjadi potensi ancaman yang serius,” katanya.

Jokowi juga mengatakan, kejahatan yang mengganggu keamanan dan ketertiban sosial harus diantisipasi.

“Seperti konflik sosial, kerusuhan massa dan unjuk rasa anarki harus diantisipasi. Dan kejahatan terhadap kekayaan negara seperti illegal logging, illegal fishing dan tindak pidana korupsi harus dicegah dan diberantas,” katanya.

Berita Terbaru

Menjaga Aspirasi Tetap Murni di Tengah Agenda Pemulihan Ekonomi

Oleh: Dhita Karuniawati )*Demokrasi memberikan ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan kritik, masukan, dan aspirasi kepada pemerintah. Kebebasan berpendapat menjadi salah satu fondasipenting dalam kehidupan berbangsa dan bernegara karena memungkinkan lahirnyakebijakan yang lebih responsif terhadap kebutuhan publik. Namun, di tengah upayamemperkuat pemulihan ekonomi nasional, penyampaian aspirasi perlu tetap dijagaagar tidak kehilangan substansinya akibat tindakan yang justru merugikan masyarakatluas.Demonstrasi merupakan instrumen demokrasi yang sah dan telah menjadi bagian dariperjalanan sejarah Indonesia. Berbagai perubahan kebijakan lahir dari dialog yang diawali oleh kritik masyarakat. Oleh karena itu, penyampaian aspirasi yang dilakukansecara damai dan bertanggung jawab bukan hanya menjadi hak warga negara, tetapijuga bentuk partisipasi aktif dalam pembangunan nasional.Di era digital, dinamika penyampaian aspirasi tidak lagi hanya terjadi di ruang publik, tetapi juga di media sosial. Informasi dapat menyebar dalam hitungan detik dan memengaruhi persepsi masyarakat secara luas. Kondisi ini membuka peluang bagimunculnya disinformasi, provokasi, maupun narasi yang dapat memperkeruh situasiapabila tidak disikapi secara bijaksana. Karena itu, kedewasaan dalam bermedia sosialmenjadi bagian yang tidak terpisahkan dari upaya menjaga kualitas demokrasi.Dalam konteks tersebut, Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid mengajakmahasiswa untuk menjaga ketertiban dalam menyampaikan aspirasi sertameningkatkan kewaspadaan terhadap penyebaran hoaks dan berbagai bentukprovokasi di ruang digital yang berpotensi memicu eskalasi situasi. Imbauan tersebutjuga menekankan pentingnya penggunaan media sosial secara bertanggung jawabagar ruang digital tidak menjadi sarana penyebaran informasi yang menyesatkan dan dapat mengganggu stabilitas sosial. Pesan tersebut menjadi relevan mengingat ruang digital kini memiliki pengaruh besarterhadap dinamika di lapangan. Narasi yang dibangun melalui media sosial mampumenggerakkan opini publik, bahkan memicu tindakan spontan yang belum tentudidasarkan pada informasi yang utuh. Oleh sebab itu, literasi digital menjadi kebutuhanmendesak agar masyarakat dapat memilah informasi secara kritis sebelummenyebarkannya.Di sisi lain, organisasi kemahasiswaan juga menunjukkan komitmen terhadappenyampaian aspirasi yang bermartabat. Ketua Umum Pimpinan Pusat KesatuanMahasiswa Hindu Dharma Indonesia...
- Advertisement -

Baca berita yang ini