Jokowi Minta LADI Dievaluasi Total dan Menpora Perbaiki Komunikasi

Baca Juga

MATA INDONESIA,JAKARTA – Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan tanggapan tegas terkait sanksi dari WADA (World Anti-Doping Agency) untuk Indonesia dalam rapat. Rapat tersebut dipimpin oleh Jokowi dan dihadiri oleh Wapres Ma’ruf Amin, Menteri Pemuda dan Olahraga Zainuddin Amali, Menteri Sekretaris Negara Pratikno, Sekretaris Kabinet Pramono, Menteri Keuangan Sri Mulyani, Wakil Menteri BUMN, dan Ketua LADI.

Presiden meminta agar Lembaga Antidoping Indonesia (LADI) harus divealuasi total. Hal tersebut disampaikan oleh Deputi Bidang Protokol, Pers, dan Media Bey Machmudin.

“Bapak Presiden minta dilakukan evaluasi internal dan investigasi secara menyeluruh; Reformasi LADI (Lembaga Antidoping Indonesia) secara total; Menpora segera perbaiki komunikasi dengan WADA,” ujarnya, Jumat 22 Oktober 2021.

Untuk diketahui, Badan Antidoping Dunia (WADA) mengirim formal notice terkait status Indonesia yang dinilai tidak mengikuti standar test doping plan (TDP) pada 15 September 2021. WADA memberikan kesempatan 21 hari kepada Indonesia untuk memberikan klarifikasi. Jika klarifikasi tidak dilakukan, Indonesia akan menerima sanksi berupa pelarangan menyelenggarakan event olahraga internasional di Tanah Air ataupun pelarangan pengibaran bendera Merah Putih di luar negeri.

Sanksi resmi WADA pun jatuh, rencana penyelenggaraan event olahraga internasional di Indonesia, seperti gelaran MotoGP Mandalika, Piala Dunia U-21, hingga Formula E, juga terancam. Selain itu, dengan adanya sanksi resmi dari WADA ini, kesempatan Indonesia untuk ikut bidding berbagai turnamen internasional menjadi terancam.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Stok BBM Dipertahankan Rata-Rata 20 Hari untuk Menjamin Kebutuhan Jelang Nataru

Oleh: Anggina Nur Aisyah* Menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru 2025/2026, pemerintah menegaskankomitmennya dalam menjamin ketersediaan energi nasional melalui kebijakan strategismenjaga stok bahan bakar minyak pada rata-rata 20 hari. Kebijakan ini menjadi buktinyata kesiapan negara dalam mengantisipasi peningkatan kebutuhan masyarakatselama periode libur panjang, sekaligus memperkuat rasa aman publik terhadapkelangsungan aktivitas sosial, ekonomi, dan keagamaan. Penjagaan stok BBM tersebutmencerminkan perencanaan yang matang, berbasis data, serta koordinasi lintas sektoryang solid antara pemerintah, regulator, dan badan usaha energi nasional. Perhatian Presiden Prabowo Subianto terhadap kesiapan menghadapi arus Natal dan Tahun Baru memperlihatkan bahwa sektor energi ditempatkan sebagai prioritas utamadalam pelayanan publik. Presiden memastikan bahwa distribusi bahan bakar berjalanoptimal seiring dengan kesiapan infrastruktur publik, transportasi, dan layananpendukung lainnya. Pendekatan ini menegaskan bahwa pemenuhan kebutuhan energimasyarakat tidak hanya dipandang sebagai aspek teknis, melainkan sebagai bagian daritanggung jawab negara dalam menjaga stabilitas nasional dan kenyamanan publikselama momentum penting keagamaan dan libur akhir tahun. Langkah pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral dengan mengaktifkan kembali Posko Nasional Sektor...
- Advertisement -

Baca berita yang ini