Jokowi dan Karpet Merah untuk Tambang: Korupsi Merajalela, Rakyat Terpinggirkan

Baca Juga

Mata Indonesia, Yogyakarta – Kegiatan tambang yang dilakukan secara tidak terkendali dan tanpa memperhatikan keberlanjutan telah memberikan keuntungan besar bagi segelintir pihak, terutama para pemilik bisnis tambang. Sayangnya, rakyat dan negara hanya mendapatkan sedikit manfaat.

Para pelaku ekonomi hitam, yang kerap menjadi bagian dari kroni elit politik Indonesia, memperoleh keuntungan besar dari wilayah izin usaha pertambangan. Namun, kesejahteraan masyarakat sekitar tambang tidak mengalami peningkatan yang signifikan.

Menurut Kepala Center of Food, Energy, and Sustainable Development of Economics and Finance (Indef), Abra Talattov, dan Direktur Eksekutif Reforminer Institute, Komaidi Notonegoro, bersama Forum Cik Di Tiro Jogja mengungkapkan ada ketimpangan sosial dan kemiskinan di daerah tambang tetap berada pada tingkat yang sangat tinggi.

Riset dari Trend Asia, Foshal, dan YLBHI di Maluku Utara juga mengungkapkan bahwa hilirisasi tambang nikel di wilayah tersebut telah merusak sumber daya dan alat produksi ekonomi masyarakat, sehingga meningkatkan angka kemiskinan dan ketimpangan.

Data BPS Maluku Utara menunjukkan peningkatan jumlah penduduk miskin dari 79.870 orang pada Maret 2022 menjadi 83.800 orang pada Maret 2023. Laporan bertajuk “Daya Rusak Hilirisasi Nikel: Kebangkrutan Alam dan Derita Rakyat Maluku Utara” mengungkap bahwa kawasan perkebunan dan pesisir yang menjadi mata pencaharian masyarakat rusak parah akibat aktivitas tambang.

Keuntungan besar dari bisnis tambang harus dibayar mahal dengan kerusakan lingkungan. Banyak masyarakat yang menjadi korban adalah anggota organisasi masyarakat (Ormas) keagamaan, yang seharusnya berperan dalam melindungi mereka. Namun, Ormas terkadang justru dimanfaatkan sebagai alat legitimasi untuk bisnis tambang.

“Padahal, sikap tegas menolak kerusakan lingkungan dapat menjadi solusi atas dilema ini,” ujar Abra Talattov dalam keterangannya, dikutip Minggu 12 Januari 2025

Dalih bahwa batubara merupakan sumber energi murah tidak sepenuhnya benar. Produksi batubara yang berlebihan, di mana sebagian besar diekspor, menghasilkan polusi udara yang berbahaya bagi kesehatan.

Selain itu, ketergantungan pada batubara menghambat pengembangan energi bersih dan memberikan dampak buruk bagi ekonomi jangka panjang. Modal lebih banyak mengalir ke bisnis ekstraktif daripada sektor manufaktur, menyebabkan gejala deindustrialisasi di Indonesia.

Pada akhirnya, keterlibatan Ormas dalam pengelolaan tambang hanya menjadi alat pembenaran bagi bisnis yang merusak. Imbal hasil yang diterima Ormas tidak sebanding dengan kerugian lingkungan dan sosial yang ditimbulkan.

Kesimpulannya, aktivitas tambang di Indonesia telah menciptakan pelanggaran demokrasi, korupsi politik, dan kerusakan lingkungan yang serius.

Forum Cik Di Tiro menolak penjarahan bumi pertiwi melalui bisnis tambang oleh elit-elit ekonomi politik secara ugal-ugalan, tidak berkelanjutan, koruptif, dan penuh pelanggaran hak asasi manusia.

Mereka juga menolak pemberian izin pertambangan kepada Ormas dan menuntut Presiden untuk mencabut Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2024 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah No. 96 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara serta mencabut Peraturan Pemerintah No 3 Tahun 2016 tentang Percepatan Pelaksanaan PSN.

Mereka juga melihat bahwa demokrasi telah tergerus, dan kekuasaan dijalankan tanpa etika. Bahkan pada 2024, Presiden Jokowi disebut sebagai salah satu pemimpin paling korup di dunia oleh Organized Crime and Corruption Reporting Project (OCCRP), mencerminkan tingkat korupsi yang mengkhawatirkan dalam pemerintahan.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Hadirkan Senyum Sehat, Pemerintah Prabowo-Gibran Tingkatkan Akses Kesehatan Gratis

JAKARTA — Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka meluncurkan program Pemeriksaan Kesehatan Gratis sebagai langkah...
- Advertisement -

Baca berita yang ini