Jokowi Ajak Belanda Investasi Kelola Air di Indonesia

Baca Juga

MINEWS, JAKARTA-Kedatangan Perdana Menteri (PM) Belanda, Mark Rutte dimanfaatkan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk melakukan kerjasama salah satunya di bidang infrastruktur maritim dan pengelolaan air.

Hal ini disampaikan Jokowi usai menerima kunjungan resmi PM Belanda Mark Rutte di Istana Kepresidenan Bogor Jawa Barat, Senin 7 Oktober 2019.

Jokowi mengatakan Belanda merupakan mitra penting bagi Indonesia di bidang perdagangan, investasi, maupun pariwisata. “Di bidang investasi saya mengajak Belanda untuk meningkatkan kemitraan di bidang infrastruktur maritim, dan pengelolaan air,” ujarnya.

Mantan Gubernur DKI Jakarta itu mengatakan, di tengah situasi perekonomian dunia yang melemah, diperlukan upaya meningkatkan kerja sama ekonomi. Sehingga, Indonesia dan Belanda sepakat meningkatkan perdagangan yang terbuka dan adil.

“Dalam konteks ini saya sampaikan kembali konsen Indonesia untuk kebijakan uni Eropa terhadap kelapa sawit,” katanya.

Jokowi menyambut baik kerja sama RI-Belanda terkait pengembangan kapasitas petani sawit skala kecil yang ditandatangani di New York Amerika Serikat, 26 September lalu.

Dalam lawatan itu, Jokowi juga menyampaikan bahwa lima tahun ke depan program prioritasnya adalah pengembangan sumber daya manusia (SDM).

“Dalam pertemuan kita juga membahas upaya dengan meningkatkan kerja sama di bidang vokasi termasuk di bidang kemaritiman dan keperawatan,” jelas dia.

Kunjungan PM Rutte ke Indonesia ini merupakan bagian dari rangkaian lawatan ke Asia Tenggara dan Pasifik. Selanjutnya Rutte akan terbang ke Selandia Baru dan Australia.

 

 

Berita Terbaru

Efisiensi Anggaran ‘Hantam’ Kulon Progo, Pelatihan Kerja untuk Masyarakat Ditiadakan

Mata Indonesia, Kulon Progo - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kulon Progo terpaksa membatalkan beberapa proyek pembangunan serta meniadakan sejumlah pelatihan kerja pada tahun 2025. Kebijakan ini diambil sebagai dampak dari efisiensi anggaran yang diberlakukan oleh pemerintah pusat melalui Inpres Nomor 1/2025.
- Advertisement -

Baca berita yang ini