MATA INDONESIA, JAKARTA-Terpilih menjadi Presiden Amerika Serikat (AS) Joe Biden berjanji mencabut larangan pelancong dari 13 negara, dengan 7 di antaranya negara mayoritas Muslim, untuk memasuki Negeri Paman Sam.
Sebelumnya, di masa pemerintahan Donald Trump, kebijakan itu dilakukan.
“Sebagai presiden, saya akan bekerja sama dengan Anda untuk merobek racun kebencian dari masyarakat kita untuk menghormati kontribusi Anda dan mencari ide-ide Anda. Pemerintahan saya akan terlihat seperti Amerika dengan Muslim Amerika yang melayani di setiap tingkatan,” katanya.
“Pada hari pertama, saya akan mengakhiri larangan Muslim (masuk AS) yang inkonstitusional diterapkan Trump,” kata Joe Biden, dikutip dari Al Jazeera, Minggu 8 November 2020.
Trump memberlakukan pembatasan perjalanan yang sering disebut para kritikus sebagai “larangan Muslim” melalui serangkaian perintah eksekutif yang memilih Iran, Libya, Somalia, Suriah, dan Yaman, lalu memicu kritik bahwa tindakan tersebut merupakan diskriminasi agama yang melanggar hukum.
Trump kemudian memperluas larangan untuk memasukkan Venezuela dan Korea Utara, kemudian menambahkan Nigeria, Sudan, Myanmar, dan tiga negara lain ke dalam daftar.
“Komunitas Muslim adalah yang pertama merasakan serangan Donald Trump terhadap komunitas kulit hitam dan coklat di negara ini, dengan larangan Muslim yang keji. Pertarungan itu adalah rentetan pembukaan dalam apa yang telah hampir empat tahun mengalami tekanan dan penghinaan terus-menerus,” kata Joe Biden.