Jerinx SID Bakal Dijemput Paksa Polda Bali Terkait Ujaran Kebencian

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA– I Gede Ari Astina alias Jerinx, Drummer band Superman is Dead (SID) bakal dijemput paksa oleh Polda Bali. Dirinya dilaporkan oleh Ikatan Dokter Indonesia (IDI) yang merasa tersinggung dengan ucapan Jerinx dalam akun media sosialnya.

“Iya, kalau mangkir kita keluarkan surat perintah membawa, kita jemput paksa. Mudah-mudahan hadir besok dia,” kata Direktur Reserse Kriminal Khusus (Reskrimsus) Polda Bali, Kombes Yuliar Kus Nugroho, Rabu 5 Agustus 2020.

Yuliar menjelaskan, pemeriksaan pertama Jerinx dijadwalkan kemarin, Selasa 4 Agustus 2020. Namun, yang bersangkutan tidak hadir dengan alasan ada kesibukan yang tidak bisa ditinggalkan.

“Itu memang diatur dalam Undang-undang juga, diperbolehkan tapi konsekuensi nanti datang dipanggilan kedua,” katanya.

Kedatangan Jerinx nantinya sebagai saksi, pihak kepolisian akan memeriksa dan meminta penjelasan terkait konteks postingannya itu. Jika terbukti akan ditindak.

Sebelumnya, Jerinx dipolisikan IDI terkait pencemaran nama baik dan ujaran kebencian yang diunggah dalam akun instagram milik Jerinx.

Kabid Humas Polda Bali Kombes Syamsi menyampaikan, ada laporan dari IDI. Jadi, yang dilaporkan terkait dengan ujaran kebencian dan pencemaran nama baik, melalui medsos di akun instagramnya dia. Laporan tersebut dilakukan pada 16 Juni 2020 lalu, oleh Ketua IDI Provinsi Bali.

Syamsi mengatakan, unggahan yang dilaporkan salah satunya yakni menyebut IDI dan Rumah Sakit sebagai kacung WHO.

“Kita, sudah periksa saksi-saksi dan kemudian sudah periksa Ketua IDI dan kemudian pemeriksaan ahli-ahli juga,” ujar Syamsi.

Dalam hal itu, Jerinx diduga melanggar Pasal 28 Ayat (2) Jo Pasal 45A ayat (2) dan/atau Pasal 27 ayat (3) Jo Pasal 45 ayat (3) UU Republik Indonesia Nomor 19 tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Dukung Skenario Antisipatif Pemerintah dalam Menjaga Stabilitas Rupiah

Oleh: Cahya Rumisastro)*Nilai tukar rupiah kembali menjadi sorotan di tengah tekanan global yang belummereda dan dinamika ekonomi internasional yang cenderung fluktuatif. Dalamsituasi ini, dukungan pemerintah terhadap langkah antisipatif yang disiapkan olehBank Indonesia (BI) menjadi krusial untuk memastikan stabilitas moneter tetapterjaga.Untuk diketahui nilai tukar rupiah masih mengalami fluktuasi beberapa hari terakhir. Nilai tukar Rupiah pada Rabu, 8 April 2026, menunjukkan penguatan 0,64 persen keposisi 16.995 per USD, setelah sebelumnya ditutup di atas Rp17 ribu per USD pada7 April akibat tertekan penguatan indeks dolar global. Namun rupiah kembalimengalami pelemahan pada Kamis, 9 April 2026, sebesar 0,11 % ke posisi 17.030 per USD. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menilai angka tersebut masih beradadalam cakupan skenario yang disiapkan oleh pemerintah. Di samping itu, pergerakan tersebut tidak serta-merta mengganggu postur Anggaran dan BelanjaNegara (APBN), mengingat Kementerian Keuangan telah menyiapkan berbagaiinstrumen simulasi Bersama BI guna mengantisipasi gejolak pasar. Purbaya mengatakan, pemerintah tidak hanya bergantung pada asumsi nilai tukardalam penyusunan anggaran. Sebaliknya beberapa parameter simulasi disiapkansebagai langkah antisipasif terhadap dinamika global. Purbaya menyatakan kepercayaan penuh terhadap kemampuan BI dalam menjagastabilitas nilai tukar rupiah...
- Advertisement -

Baca berita yang ini