MINEWS, JAKARTA -Â Konsultan Ibadah PPIH Arab Saudi Daerah Kerja Makkah KH Ahmad Wazir mengimbau agar jemaah haji Indonesia tak perlu memaksakan diri mencium batu suci Hajar Aswad di Kakbah.
Menurut Kiai Ahmad, jemaah sebaiknya memperhatikan keamanan dirinya saat berhaji, dan juga mempertimbangkan faktor kesehatan.
Benar, mencium Hajar Aswad banyak manfaat dan keutamaannya. Secara syariat, mencium batu tersebut adalah sunnah, karena Rasulullah SAW dan sahabatnya melakukan hal tersebut.
Namun, Ahmad mengingatkan, kondisi zaman nabi beda dengan zaman sekarang. Saat itu, penduduk masih sedikit, sedangkan saat ini sudah membludak. Maka jemaah diminta memperhatikan faktor kesehatan serta keamanan diri sendiri.
“Dalam Islam juga menjaga kesehatan dan keamanan juga ditekankan. Jadi intinya, kalau sampai mengejar sunah, mencium Hajar al-Aswad dengan cara-cara tidak terpuji, seperti dengan cara sikut-menyikut, menginjak-injak, itu haram hukumnya.” kata Kiai Ahmad, Senin 22 Juli 2019.
Selain itu, Kiai Ahmad juga mengimbau agar jamaah haji perempuan tidak sampai terburu-buru ke Hajar al-Aswad bila sampai meninggalkan pendampingnya. Sebab, di dekat sana akan banyak laki-laki sehingga dikhawatirkan terjadi persinggungan antara laki-laki dan wanita. Hal itu haram hukumnya.