Jelang Tutup Tahun, KSPSI Gunungkidul Minta UMK Naik Rp300 Ribu

Baca Juga

Mata Indonesia, Yogyakarta – Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Gunungkidul mendesak agar pembahasan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) di Gunungkidul dilakukan segera. Hal itu berkaitan bakal berakhirnya tahun 2023.

Ketua KSPSI Gunungkidul, Budiyana menuturkan bahwa kenaikan UMK di Gunungkidul perlu dipertimbangkan. Mengingat geliat perkembangan ekonomi di Bumi Handayani sudah terlihat lebih baik.

Budiyana menyebutkan bahwa saat ini UMK di Gunungkidul mencapai Rp2.049.266, sementara kebutuhan masyarakat terus bertambah. Maka dari itu, dirinya mengusulkan agar UMK di 2024 naik menjadi Rp2,3 juta.

“Saya kira justru wajar karena kebutuhan pokok naik kan. Jadi adanya kenaikan Rp300 ribu per bulan cukup wajar,” kata Budiyana, Senin 30 Oktober 2023.

Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) Gunungkidul, Agung Margandi mengatakan pihaknya tetap mengikuti hasil pembahasan dari pemerintah untuk memastikan naik tidaknya UMK pada tahun depan. Meski begitu, ia akan hadir dalam sejumlah rapat untuk pembahasan UMK 2024 jika difasilitasi Pemkab.

Terpisah Kepala Dinas Perindustrian Koperasi UKM dan Tenaga Kerja Kabupaten Gunungkidul, Supartono mengatakan bahwa pembahasan UMK Gunungkidul pada 2024 belum dilaksanakan. Pihaknya masih menunggu instruksi dari Pemerintah Pusat dan Pemda DIY.

“Intinya kita masih menunggu, kalau sudah ada instruksi dan arahan dari Gubernur DIY, kita tindaklanjuti. Nanti kita hadirkan serikat pekerja dan juga asosiasi pengusaha,” kata Supartono.

Mengacu pada survei Kebutuhan Hidup Layak (KHL) untuk menentukan besaran upah yang akan ditingkatkan atau tidak, Supartono menyebutkan bahwa survei tersebut tidak lagi digunakan. Ia berdalih bahwa formulasi pengupahan tidak lagi menggunakan survei tersebut.

“Jadi pembahasan UMK ini kami masih menunggu juknis untuk acuannya. Survei KHL sudah tak digunakan lagi,” terangnya.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Kecelakaan Bus di Ciater jadi Sorotan, Disdik Sleman Perketat Izin Study Tour Sekolah

Mata Indonesia, Sleman - Dinas Pendidikan (Disdik) Sleman menetapkan aturan ketat bagi sekolah yang ingin melaksanakan kegiatan seperti study tour atau outing class. Setiap sekolah wajib mengajukan izin kepada Disdik Sleman sebelum melakukan kegiatan tersebut.
- Advertisement -

Baca berita yang ini