Jelang Sidang Gugatan Pemilu, Kominfo Pelototi Konten Media Sosial

Baca Juga

MINEWS, JAKARTA – Jelang sidang gugatan Pemilu dan Pilpres di Mahkamah Konstitusi, Kementerian Komunikasi dan Informatika akan pelototi konten-konten di media sosial. Namun belum ada konfirmasi mengenai wacana pembatasan media sosial seperti saat kerusuhan Mei lalu.

“Kami monitor terus. Kami berharap tidak ada eskalasi di dunia maya,” kata Menkominfo Rudiantara di Jakarta, Rabu 5 Juni 2019.

Diketahui, pemerintah sempat memberlakukan pembatasan akses ke sejumlah media sosial setelah aksi massa pada 22 Mei berubah menjadi kericuhan. Pembatasan akses media sosial berlaku untuk unggahan dan unduhan konten foto dan video di beberapa platform media sosial selama tiga hari.

Pada periode tersebut, ditemukan sekitar 600 hingga 700 URL baru setiap hari yang menyebarkan konten negatif. “Bukan hanya hoaks, kalau hoaks itu berita tidak benar. Tapi juga (konten) yang sifatnya adu domba,” kata Rudiantara.

Ratusan URL pun terus muncul meski pun sudah ditutup, pada periode pembatasan media sosial bulan lalu. Kominfo akhirnya memutuskan untuk membuka kembali akses ke media sosial seperti semula setelah jumlah URL berisi konten negatif menurun secara signifikan pada hari keempat, menjadi 300an URL.

Setelah akses ke media sosial pulih, menurut Rudiantara URL berisi konten negatif turun menjadi sekitar 100. Pembatasan akses pada 22 Mei lalu tidak hanya berlaku untuk media sosial, namun, juga platform pesan instan WhatsApp, pengguna tidak bisa mengirim pesan gambar dan video pada periode tersebut.

Kominfo juga berkoordinasi dengan penyedia platform tersebut untuk mengatasi sebaran konten negatif. Rudiantara mencontohkan platform WhatsApp menutup sekitar 60.000 nomor yang menyebarkan konten negatif, sejak sebelum peristiwa 22 Mei hingga hari terakhir pembatasan akses ke media sosial.

“Langkah tersebut kami ambil bukan hanya atas permintaan Kominfo, namun, juga karena melanggar kebijakan platform tersebut,” ujar Rudiantara.

Berita Terbaru

Sinergi Pemerintah dan UMKM dalam Program Makan Bergizi Gratis: Peluang Ekonomi Baru

Oleh: Maryam Anita)* Program makan bergizi gratis (MBG) yang digagas oleh pemerintah memberikan kesempatan baru bagi para pelaku Usaha Mikro,...
- Advertisement -

Baca berita yang ini