MATA INDONESIA, JAKARTA – Jelang perayaan Idhul Adha 1444H, Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian (KPKP) DKI Jakarta terus memonitor kondisi hewan kurban. Penyebaran wabah penyakit hewan di Indonesia patut diwaspadai menjelang Idul Adha.
Kepala Dinas KPKP DKI Jakarta Suharini Eliawati menjelaskan ada tiga penyakit yang harus diantisipasi. Diantaranya Penyakit Mulut dan Kuku (PMK), lumpy skin disease (LSD) atau penyakit lato-lato, dan penyakit zoonosis.
“Saya sebutkan terakhir itu bukan termasuk penyakit zoonosis yang menular dari hewan ke manusia atau sebaliknya namun demikian ini sangat merugikan,” kata Suharini pada Rabu 14 Juni 2023 saat rapat dengan Komisi B DPRD DKI.
Suharini menyebut berbagai upaya yang telah dilakukan pihaknya demi mewaspadai penyakit-penyakit tersebut. Salah satunya, memberlakukan aturan ketat bagi hewan kurban yang didatangkan dari luar kota.
Dinas KPKP memberlakukan surat izin bagi hewan kurban yang ingin masuk ke Jakarta. “Per tanggal 13 Juni itu ada 59 tempat penampungan yang sudah ada di DKI Jakarta. Nah, yang mengantre ada 99 surat rekomendasi yang harus kita keluarkan. Kenapa belum, karena memang kita masih membutuhkan surat keterangan kesehatan hewan dari daerah setempat,” ujar dia.
Upaya lainnya yang dilakukan Dinas KPKP juga adalah melacak hewan kurban yang terinfeksi PMK dengan memasang anting hewan yang disertai dengan barcode identifikasi. “Nanti kita bisa baca di Android itu nanti sapi itu berasal dari mana umurnya berapa kemudian sudah divaksin atau belum itu untuk PMK,” kata Suharini.
Untuk penyakit LSD, Suharini mengatakan Dinas KPKP belum mewajibkan vaksinasi pada hewan. Namun, pihaknya mewajibkan hewan kurban lolos tes uji PCR agar bisa dikatakan bebas penyakit tersebut.
“Jadi nanti ada surat keterangan kesehatan hewan jadi di sini bisa saya sampaikan kita selaku konsumen boleh kok menanyakan bahwa sapi yang akan saya beli adalah sudah punya syarat keterangan kesehatan,” kata dia.