Jawa Timur Tambah Empat Kabupaten/Kota yang Terapkan PPKM Level 1

Baca Juga

MATA INDONESIA, SURABAYA – Jumlah kabupaten/kota yang layak menerapkan pemberlakuan pembatasan kegiatam masyarakat (PPKM) level 1 terus bertambah dari hanya Kota Blitar kini menjadi lima.

Empat kabupaten/kota lainnya adalah Kota Surabaya, Kota Mojokerto, Kota Kediri, dan Kota Pasuruan.

“Kelima daerah itu berdasarkan Asemen Kemenkes sudah masuk level 1 sekitar satu setengah bulan lalu,” ujar Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, Selasa 19 Oktober 2021.

Syarat untuk menerapkan PPKM Level 1 adalah cakupan vaksinasi dosis pertama sudah lebih dari 70 persen, dan cakupan vaksin lansia lebih dari 60 persen.

Menurut Khofifah, capaian Jawa Timur itu merupakan buah kerja keras dan sinergi yang terus terbangun antara pemerintah provinsi, nakes, TNI/Polri, Pemerintah Kabupaten/Kota beserta Forkompimda, Ormas, ormas keagamaan.

Lebih lanjut disampaikan Khofifah, kelima daerah ini akan dilakukan uji coba pemberlakuan PPKM Level 1.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Stok BBM Dipertahankan Rata-Rata 20 Hari untuk Menjamin Kebutuhan Jelang Nataru

Oleh: Anggina Nur Aisyah* Menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru 2025/2026, pemerintah menegaskankomitmennya dalam menjamin ketersediaan energi nasional melalui kebijakan strategismenjaga stok bahan bakar minyak pada rata-rata 20 hari. Kebijakan ini menjadi buktinyata kesiapan negara dalam mengantisipasi peningkatan kebutuhan masyarakatselama periode libur panjang, sekaligus memperkuat rasa aman publik terhadapkelangsungan aktivitas sosial, ekonomi, dan keagamaan. Penjagaan stok BBM tersebutmencerminkan perencanaan yang matang, berbasis data, serta koordinasi lintas sektoryang solid antara pemerintah, regulator, dan badan usaha energi nasional. Perhatian Presiden Prabowo Subianto terhadap kesiapan menghadapi arus Natal dan Tahun Baru memperlihatkan bahwa sektor energi ditempatkan sebagai prioritas utamadalam pelayanan publik. Presiden memastikan bahwa distribusi bahan bakar berjalanoptimal seiring dengan kesiapan infrastruktur publik, transportasi, dan layananpendukung lainnya. Pendekatan ini menegaskan bahwa pemenuhan kebutuhan energimasyarakat tidak hanya dipandang sebagai aspek teknis, melainkan sebagai bagian daritanggung jawab negara dalam menjaga stabilitas nasional dan kenyamanan publikselama momentum penting keagamaan dan libur akhir tahun. Langkah pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral dengan mengaktifkan kembali Posko Nasional Sektor...
- Advertisement -

Baca berita yang ini